CILEGON – Open bidding Jabatan Pimpinan Pratama (JPT) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon telah selesai, Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin Fauzi Sanusi telah menetapkan dan menyerahkan 3 nama ASN dengan nilai tertinggi kepada Walikota Cilegon Edi Ariadi, Senin (12/10/2020) kemarin.
Sebagaimana diprediksi sejumlah pihak, dari ketiga nama yang lolos seleksi calon Sekda kali ini, satu diantaranya adalah adik kandung Walikota Cilegon Maman Mauludin. Sedangkan dua ASN lainnya yakni, Dana Sujaksani dan Mahmudin.
Diketahui, Maman Mauludin saat ini menduduki jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan sekaligus Penjabat Sekda Kota Cilegon. Sedangkan Dana Sujaksani yang berasal dari kelompok alumni IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), kini tengah menjabat Asda III Bidang Administrasi Umum Pemkot Cilegon yang juga menjadi Plt Kepala Dinas Kesehatan.
Sementara Mahmudin, diketahui salah satu pejabat ASN yang berasal dari putera daerah. Saat ini dia menduduki jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Mahmudin ini juga pernah duduk sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Meski mengumumkan 3 nama hasil seleksi calon Sekda yang mendapatkan akumulasi nilai tertinggi dari 5 peserta, namun Panitia Seleksi tidak mau membuka ke publik hasil nilai sebenarnya.
“Jadi total itulah tiga besarnya berdasarkan nilai,” ujar Fauzi Sanusi kepada wartawan, Senin (12/10/2020).
Soal tidak diumumkannya nilai peserta ke publik, Fauzi berdalih hal itu berdasarkan Permen PAN-RB No.15 Tahun 2020.
“Untuk publik, karena ada aturan kerahasiaan (nilai). Jadi kita nggak berani buka kalau itu,” ucapnya.
Akademisi Untirta ini juga menegaskan, pihak panitia seleksi siap bertanggungjawab, karena semua tahapan open bidding sudah sesuai dengan aturan.
“Sangat bisa dipertanggungjawabkan, ini kan pertanggungjawaban ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Nilai kita di KASN,” jelasnya.
Fauzi juga menjelaskan, bahwa yang masuk dalam tiga besar calon Sekda Kota Cilegon, hasilnya tersebut berdasarkan akumulasi nilai yang masuk setelah melalui semua tahapan, mulai dari assessment, wawancara, atau tertulis, serta rekam jejak yang dilakukan oleh Inspektorat. (*/A.Laksono)