CILEGON – Kekosongan kursi Wakil Walikota Cilegon pasca ditahannya Walikota Cilegon Non Aktif Tb Iman Ariyadi terkait kasus suap Perizinan Transmart sejak September 2017 lalu, dimana sepekan kemudian Wakil Walikota Edi Ariadi didaulat Mendagri menjadi Plt Walikota Cilegon hingga saat ini.
Setelah Pengadilan Negeri Serang beberapa pekan lalu menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Tb Iman Ariyadi, dan Edi Ariadi akan segera definitif sebagai Walikota Cilegon, kini mulai marak manuver politik yang dilakukan oleh para politisi untuk bisa menduduki kursi Wakil Walikota.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cilegon, Mahmudin, berharap kepada sosok Wakil Walikota yang mengisi kekosongan kursi pemimpin nomor 2 di Kota Cilegon itu, haruslah memiliki track record yang baik, bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta bisa komunikatif terutama dengan generasi milenial.
“Itu modal utama dari seorang pemimpin, kita juga berharap sosok tersebut bebas dari tindakan KKN dan yang paling utama harus jelas Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negara (LHKPN) nya,” ujarnya saat dihubungi faktabanten.co.id via telepon genggamnya, Jum’at (22/6/2018)
Selain itu, pihaknya juga ingin agar sosok Wakil Walikota Cilegon kedepan harus aktif dalam berbagai pengambilan kebijakan bukan hanya sebagai pelengkap saja.
“Harus berdampingan seperti suami istri karena jika tidak pembangunan berkelanjutan di Cilegon tinggal harapan kosong,” ungkap Mahmudin.
Sementara itu dihubungi terpisah, Anggota Komisi I DPRD Cilegon Baihaki Sulaiman mengungkapkan, pemilihan Wakil Walikota Cilegon akan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD.
“Aturannya sudah ada tinggal pelaksanaannya saja, untuk waktunya kita tunggu hasil banding Pak Iman dan untuk masa jabatan sampai pada Pilkada 2021,” tandasnya. (*/Do’a Emak)