CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon telah merelokasi anggaran dari sejumlah program di OPD, menjadi fokus penanganan Covid-19 yang dinaungi oleh Gugus Tugas Covid-19.
Berikut Rincian Anggaran yang dialokasi Pemerintah Kota Cilegon untuk Penanganan Covid-19.
Anggaran bersumber dari APBD Reguler Kota Cilegon yang digeser penggunaannya sebesar Rp2 Miliar, refocusing APBD Cilegon Rp27 Miliar, serta Bantuan Keuangan dari APBD Pemprov Banten sebesar Rp45 Miliar.
Sehingga total anggaran yang akan dikelola Pemkot Cilegon sebesar Rp74 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19.
Diantara alokasi dananya, yakni untuk Hibah Bantuan kepada aparatur penegak hukum vertikal, seperti Kepolisian Polres Cilegon Rp700 Juta, Kodim/TNI Rp500 Juta, Kejaksaan Rp300 Juta, TNI AL Rp150 Juta, dan Badan Intelejen Daerah sebesar Rp100 Juta.
Bagaimana Kawan Fakta melihat ini, apakah alokasi anggaran itu sudah tepat dan efektif untuk membantu masyarakat dalam penanganan masalah selama Pandemi Covid-19 ini ???
Rakyat dan wakil rakyat semoga mengawasi serius, agar penggunaannya tepat sasaran ya kawan! (*/Red)