CILEGON – Menindaklanjuti pertemuan konvergensi aksi cegah stunting, Dinas Kesehatan Kota Cilegon kembali menggelar acara pertemuan penguatan pengukuran dan publikasi rencana aksi stunting berlokasi di Greenotel Kota Cilegon, Selasa (22/03/2022).
Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta yang hadir pada kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa stunting adalah persoalan yang sangat besar.
“Saya sampaikan bahwa stunting adalah persoalan yang sangat besar yang mampu mempengaruhi kecerdasan seseorang,” katanya.
“Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting perlu dilakukan melalui pendekatan multi sektor, multi program dan multi dimensi, semua unsur yang terkait dengan jajaran Pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk swasta perlu mendukung dan berperan aktif dalam upaya peningkatan gizi masyarakat,” sambung Sanuji.
Pada kesempatan itu, Sanuji menyampaikan penurunan stunting merupakan upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam melaksanakan Peraturan Presiden.
“Dalam hal ini, penurunan dan publikasi stunting merupakan upaya Pemkot Cilegon dalam melaksanakan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Sanuji mengatakan upaya penurunan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 hari pertama kehidupan, konvergensi intervensi spesifik dan sensitif dilakukan dalam rangka menuju Cilegon bebas stunting. (*/Red)