Jelang Nataru 2025-2026, BPTD Kelas II Banten Rampcheck Ribuan Bus Demi Keselamatan Penumpang

 

CILEGON – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2025–2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau rampcheck terhadap ribuan bus di sejumlah titik strategis di Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan transportasi jalan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada momentum libur akhir tahun.

Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indra Yanto, mengatakan rampcheck merupakan langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, khususnya bus.

“Rampcheck ini menjadi upaya pencegahan sekaligus mendorong kesadaran operator dan pengemudi agar menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama dalam pelayanan transportasi,” kata Eko dalam keterangan resmi, Selasa (16/12/2025).

Rampcheck dilaksanakan sejak 1 hingga 30 November 2025 di Terminal Tipe A Merak, Pakupatan, Labuan, dan Lebak, serta pool perusahaan otobus di wilayah Banten.

Pemeriksaan juga menyasar kawasan wisata dengan tingkat pergerakan penumpang tinggi, seperti Pantai Anyer dan Pantai Carita.

Kegiatan itu mencakup bus antarkota, bus pariwisata, serta bus trayek dalam dan antarprovinsi.

Petugas memeriksa aspek administrasi dan teknis kendaraan. Pemeriksaan administrasi meliputi STNK, uji berkala (KIR), izin operasional, dan identitas pengemudi.

Sementara pemeriksaan teknis meliputi sistem pengereman, lampu, ban, kemudi, wiper, alat pemadam api ringan (APAR), palu pemecah kaca, sabuk keselamatan, dan fasilitas keselamatan lainnya.

Hasil rampcheck di seluruh Terminal Tipe A wilayah kerja BPTD Kelas II Banten mencatat sebanyak 2.380 bus AKAP diperiksa.

Dari jumlah tersebut, 1.920 kendaraan atau 81 persen dinyatakan laik jalan, sedangkan 460 kendaraan atau 19 persen tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.

Sementara rampcheck di pool bus mencakup 60 bus pariwisata, dengan hasil 53 kendaraan atau 88 persen laik jalan dan tujuh kendaraan atau 12 persen tidak memenuhi persyaratan.

Adapun pemeriksaan di kawasan wisata mencatat 96 kendaraan, dengan 74 kendaraan atau 77 persen dinyatakan laik jalan dan 22 kendaraan atau 23 persen tidak memenuhi ketentuan.

Meski mayoritas kendaraan memenuhi persyaratan, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran administrasi dan ketidaksesuaian teknis ringan.

Terhadap temuan tersebut, BPTD Kelas II Banten memberikan teguran, imbauan, serta rekomendasi perbaikan kepada operator dan pengemudi.

BPTD Kelas II Banten menegaskan rampcheck akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, baik pada periode normal maupun saat terjadi lonjakan mobilitas masyarakat.

Melalui langkah tersebut, diharapkan penyelenggaraan transportasi darat di Provinsi Banten dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan selamat bagi masyarakat.***

Comments (0)
Add Comment