CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menggelar cek kelayakan kendaraan atau ramp check bus reguler antar kota antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Seruni, Kota Cilegon, Jumat, (23/12/2022).
Plt Kepala Dishub Kota Cilegon, Joko Purwanto mengatakan pengecekan bus ini untuk memastikan bahwa bus AKAP layak jalan untuk kenyamanan dan keselamatan penumpang.
“Kami bersama teman-teman Bidang Pengawasan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan melakukan pengecekan ke sejumlah kendaraan bus, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan yaitu kecelakaan jelang Nataru ini. Jadi intinya kita memastikan kendaraan tersebut untuk keselamatan bersama,” ujar Plt Kepala Dishub Kota Cilegon, Joko Purwanto,
Dari pengecekan kendaraan tersebut, terdapat beberapa kendaraan melanggar jalur trayek dan KIR yang sudah habis masa berlakunya.
“Karena kami pengecekannya tanpa alat, jadi kita memeriksa terkait trayek dan KIR. Adapun pengendara yang melanggar kami minta dibuatkan surat pernyataan untuk ditindaklanjuti dari temuan tersebut karena kendaraan itu masuk ke wilayah Cilegon sehingga ini menyangkut keselamatan warga Cilegon,” ungkapnya.
Pada pengecekan bus tersebut, terdapat beberapa ban kendaraan bus yang gundul, namun hasil dari tim penguji masih ada batas toleransi yang digulirkan dan terkait perlengkapan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) hampir semua bus menyediakan.
“Jadi sebagian besar dari pengecekan ini yang melanggar administrasinya seperti trayek dan KIR, makanya kita suruh buat surat pernyataan kalau trayeknya tidak sampai ke Cilegon tetapi ternyata dia rutenya ke Cilegon harus diperbaiki rutenya ke tempat asal. Sedangkan jika KIR nya mati harus segara urus kirnya,” tutup Joko. (*/Nas)