Jelang Pilkada, Pemuda Cilegon Berkumpul Satukan Sikap Lawan Korupsi

CILEGON – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang akan jatuh pada 9 Desember mendatang, sejumlah elemen pemuda dari berbagai kalangan serta profesi di Kota Cilegon berkumpul dan mengadakan diskusi hangat terkait isu-isu Nasional, sampai daerah terkait penanganan permasalahan korupsi oleh lembaga anti rasuah KPK.

Dari kegiatan tersebut, diharapkan dari segala sudut pandang pemuda dapat memberikan gagasan, dan ide-ide yang bersifat konstruktif pemberantasan korupsi di tengah kondisi wabah pandemik covid-19.

“Para pemuda yang tergabung dalam Pelakor (Pemuda Lawan Korupsi) ini merupakan aktivis, dan juga penggiat anti korupsi dari berbagai aktivitas. Mereka sepakat bahwa korupsi adalah sebuah kejahatan yang sangat luar biasa,” kata Koordinator Tokoh Pemuda Muchamad Faisal, Selasa (8/12/2020).

Pria yang akrab dipanggil Bung Ichal ini juga mengatakan, Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini akan bertepatan dengan Pilkada Serentak. Maka, agar tak mengganggu Pilkada, pihaknya majukan dan tidak ingin mengganggu warga yang menggunakan hak pilihnya. Namun pihaknya tetap mengingatkan bahwa 9 Desember adalah Hari Anti Korupsi Se-dunia.

Ia juga menjelaskan, tiga alasan mengapa korupsi di Indonesia menjadi kejahatan luar biasa. Pertama, korupsi di Indonesia sifatnya transaksional. Kedua, pembuktian korupsi di Indonesia itu super. Artinya membutuhkan usaha ekstra keras.

Ketiga, dampak korupsi itu luar biasa. Misalnya dari sektor ekonomi, hutang Indonesia di luar negeri sudah mencapai ribuan triliun.

“Siapa yang akan membayar hutang tersebut, tentunya beban ini adalah di pundak kami sebagai generasi penerus,” jelasnya.

Tokoh Pemuda Anti Korupsi lainnya Bung Dede menyoroti secara khusus kasus korupsi yang terjadi akhir-akhir ini, baik di tingkat lokal, maupun di Nasional.

“Untuk tingkat lokal, kami menyoroti berbagai fenomena tidakan Korupsi yang dulu terjadi menyeret Petinggi Kota Cilegon. Dan kasus yang terbaru yang menjerat salah satu oknum ASN Kota Cilegon,” tuturnya.

“Selanjutnya, dua mentri yakni Mentri KKP Edhy Prabowo dan Mentri Sosial Juliara Batubara ditangkap KPK karena kasus korupsi. Itu adalah salah satu contoh para pejabat yang tidak amanah. Kami mengapresiasi KPK, Kejari, dan penegak hukum lainnya, serta Presiden kita Pak Jokowi untuk menindak para pelaku korupsi,” tuturnya.

Dalam hal ini Pemuda akademisi dan pengamat sosial Chandra Parmanto menegaskan, bahwa pencegahan korupsi dan penindakan korupsi di tengah masa pandemi Covid-19 perlu adanya keterpaduan, dan penyamaan konsensus bersama terutama lembaga penegak hukum sepeti Kejari, kepolisian, dan KPK.

“Kuncinya antar lembaga melakukan koordinasi, dan kolaborasi yang secara baik, agar pencegahan dan penindakan korupsi, baik ditingkat pusat sampai daerah benar benar dapat dicegah dengan baik,” pungkasnya. (*/A.Laksono).

Hari Anti Korupsi InternasionalKota Cilegon
Comments (0)
Add Comment