Jelang Rotasi, Beredar Rumor Jual Beli Jabatan di Kalangan PNS Pemkot Cilegon

CILEGON – Setelah Edi Ariadi dilantik menjadi Walikota Cilegon definitif pada 20 Februari 2019 lalu, dikabarkan agenda Mutasi dan Rotasi pejabat di lingkungan Pemkot Cilegon akan segera dilakukan pada bulan Maret atau April mendatang.

Namun di tengah suasana menunggu pengisian jabatan yang kosong, ternyata banyak rumor dan isu-isu yang berkembang di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentang adanya praktik hitam untuk bisa menduduki posisi pejabat eselon dua, tiga dan empat di lingkungan Pemkot Cilegon.

Hingga ada kabar burung dari beberapa PNS yang mengatakan bahwa adanya jual beli kursi dengan mengeluarkan uang puluhan juta rupiah, untuk mendapatkan jabatan tertentu.

Dari celotehan para PNS, uang yang harus disetorkan untuk mendapat jabatan, berkisar dari angka Rp25.000.000 hingga Rp50.000.000.

“Saya dengar begitu kang, bahkan ada teman saya yang ngaku sendiri sudah ngasih uang untuk bisa masuk promosi pada mutasi nanti,” ujar salah seorang PNS di lingkungan Setda Pemkot Cilegon yang enggan disebutkan namanya ini.

Dalam transaksinya, PNS bisa menyetorkan uang melalui pejabat di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) maupun juga titipan Anggota DPRD Cilegon.

“Katanya ada yang langsung ke BKD (BKPP – red), ada yang nitip lewat dewan. Infonya sekarang nama-namanya (pejabat yang akan mutasi dan promosi) sudah mulai dimasukan list dan dibahas di BKD,” jelas PNS tersebut.

Untuk memastikan kebenaran adanya kabar jual beli jabatan tersebut, Kepala BKPP Kota Cilegon Mahmudin, saat akan dikonfirmasi di kantornya, Jumat (8/3/2019), tidak bisa ditemui. Saat coba dihubungi via telepon genggamnya pun tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon Sari Suryati kepada sejumlah wartawan, Jumat (8/3/2019), menegaskan tak akan ada praktik jual beli jabatan pada agenda rotasi dan mutasi pejabat di Pemkot Cilegon.

Selain itu, Sari juga menegaskan Baperjakat tidak akan menerima PNS titipan untuk menempati suatu jabatan tertentu.

Pemkot Cilegon berkomitmen akan bekerja profesional dan proporsional dalam mutasi dan rotasi mendatang yang rencananya digelar pasca Pemilu 2019 mendatang. (*/Red)

[socialpoll id=”2521136″]

BKPP Kota CilegonPemkot CilegonRotasi JabatanRotasi Pejabat
Comments (0)
Add Comment