CILEGON – Kader Cilegon Mandiri (KCM) mengeluhkan cara pengambil honor mereka, hingga adanya honor yang terpotong karena sistem pembayaran melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank.
Pasalnya, semenjak cara pengambilan honor per tiga bulan sebesar Rp 300 ribu dari tunai berubah melalui ATM, hal itu membuat kader merasa keberatan.
Menurut para KCM, Pemerintah Kota Cilegon menerapkan kebijakan tersebut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sejak tahun 2018 ini.
Seperti dituturkan Mardiah seorang Kader Kecamatan, semenjak kebijakan berubah, pendapatanya berkurang dari sebelumnya Rp 300 ribu kini harus dipotong pajak dan administrasi Bank, sehingga yang diterimanya hanya Rp 250 ribu.
“Paleng Kang, udah honor kecil, eh kebijakan Dinas malah seperti ini, mending enaknya seperti dulu setiap pengambilan honor langsung, jadi tidak ada uang mengendap di Bank,” keluh Mardiah kepada Fakta Banten, Kamis (17/5/2018).
Mardiah menilai bahwa kebijakan tersebut hanya menguntungkan bank, sedangkan bagi kader dianggap merugikan.
“Coba bayangkan jumlah kader itu ada kurang lebih 2.000 lebih, kalau satu orang kader mengendap uang di Bank Rp 41 ribu dikalikan 2.000 berarti uang kader yang mengendap itu ada Rp 82 Juta di Bank BJB,” imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan kader lainya. Malah mereka mengeluh bahwa antara besaran honor dengan pekerjaan kader sangat tidak sepadan. Sebab saat ini tugas kader semakin bertambah, karena harus menangani urusan pada 3 dinas, yakni Dinas Kesehatan, Dinsos dan DP3AKB.
“Saya sih berharap Pemkot juga harus memikirkan kami selaku kader, jangan seperti sapi perah, pejabat seh enak saja menyuruh agar program lancar, tapi mana penghargaan pada kami selaku kader. Honor saja harus mengendap di Bank sebesar itu,” keluh kader berinisial A ini. (*/Red)