Kadin Apresiasi Walikota Cilegon Evaluasi Kerjasama Pelabuhan Warnasari

Dari draft kontrak yang beredar, diketahui pengelolaan Pelabuhan Warnasari terikat kontrak selama 30 tahun tanpa boleh putus di tengah jalan dan bisa diperpanjang 30 tahun berikutnya.

Selain itu, nilai pembagian deviden/keuntungan dari Pelabuhan Warnasari untuk Pemkot Cilegon hanya sebesar 10 persen di awal perjanjian, dan akan meningkat hingga maksimal 15 persen nantinya selama terikat kontrak.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Akmal Firmansyah membenarkan hal tersebut, namun itu diakuinya baru sebatas draft usulan dari pihak investor swasta yakni PT TPT, dan saat ini masih dalam kajian.

“Jangan ada asumsi final. Itu belum final,” kata Akmal, usai mengikuti RUPS-LB, Kamis (11/2/2021).Ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Akmal kembali menjelaskan saat ini belum ada penandatangan kontrak dengan pihak swasta, meski ada investor yang sudah serius untuk bekerjasama dengan PT PCM.

“Dia (perusahan swasta) ini punya market sendiri di Cilegon, dan cargo mereka itu sekitar 4 juta ton setahun. Kerjasamanya itu masih kita bahas polanya,” jelasnya.

Baginya, yang terpenting adalah hal yang menguntungkan untuk daerah. Terkait pembahasan profit akan seperti apa, tentu perlu konsultasi ke beberapa pihak.

“Harus dikonsultasikan jangan sampai merugikan kita,” tandasnya.

Dengan durasi kontrak 30 hingga 60 tahun ke depan, apakah Pemkot Cilegon yang saat ini sudah dipimpin Helldy dan Sanuji, akan lanjut menyepakati kebijakan yang telah digagas oleh Pemerintahan sebelumnya. (*/Red)

KadinPelabuhan WarnasariWalikota Cilegon
Comments (0)
Add Comment