Kaji Muda Banten Kecam Agresi Militer Zionis Israel di Bulan Suci Ramadan

 

SERANG – Kesatuan Aksi Jamiyah Intifadah Muda Banten (KAJI Muda Banten) menyampaikan kecaman keras terhadap agresi militer yang disebut dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers resmi organisasi itu bertepatan dengan momentum Ramadhan.

Dalam keterangannya, KAJI Muda Banten menilai peristiwa tersebut sebagai bagian dari rangkaian panjang hegemoni dan agresi militer yang terjadi di panggung global.

Mereka menyebut tindakan itu sebagai bentuk terorisme gaya baru yang terus berulang.

Panglima KAJI Muda Banten, M. Ibrohim Aswadi, menegaskan sikap organisasinya terhadap situasi tersebut.

“Kami KAJI MUDA BANTEN mengecam atas tindakan brutal penjajahan dan agresi Zionis Israel serta Amerika Serikat atas Iran hari ini,” ujar M. Ibrohim Aswadi dalam pernyataan tertulis, Sabtu (28/2/20226)

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pihaknya mengutuk keras praktik agresi dan intervensi yang dinilai terus dilakukan terhadap negara-negara berdaulat.

“Kami dengan sangat keras dan tegas mengecam praktik penjajahan, agresi berulang, dan intervensi sistematis yang terus dilakukan oleh Zionis Israel dengan dukungan penuh Amerika Serikat terhadap negara-negara berdaulat di seluruh dunia termasuk Republik Islam Iran,” tegasnya.

KAJI Muda Banten juga menilai bahwa pola penggunaan kekuatan militer dan tekanan geopolitik menjadi instrumen utama dalam menjalankan kepentingan politik tertentu.

Mereka menyebut langkah tersebut sebagai cerminan watak penjajahan modern.

“Zionis Israel dan Amerika Serikat secara konsisten menunjukkan watak penjajah modern, yang menjadikan kekuatan militer, intimidasi, dan tekanan geopolitik sebagai alat utama dalam memaksakan kehendak dan kepentingan politik mereka,” lanjut Ibrohim.

Menurutnya, pola tersebut bukan hanya mencederai kedaulatan bangsa lain, tetapi juga merusak tatanan hukum internasional dan memperburuk ketidakstabilan global. Ia menyebut kondisi ini sebagai ancaman serius bagi perdamaian dunia.

KAJI Muda Banten berpandangan bahwa tindakan tersebut bukanlah upaya menjaga perdamaian.

“Kami menilai bahwa tindakan-tindakan tersebut bukanlah upaya menjaga perdamaian, melainkan bentuk arogansi kekuasaan dan standar ganda,” katanya.

Ia juga menyoroti penerapan hukum internasional yang dinilai tidak konsisten.

“Hukum internasional hanya digunakan untuk melemahkan pihak lain, namun diabaikan ketika menyangkut kepentingan Zionis Israel dan Amerika Serikat sendiri,” tambahnya.

Dalam pernyataan itu, organisasi tersebut menegaskan bahwa penjajahan dan agresi militer tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Mereka menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan politik dan moral.

“Penjajahan, agresi militer, serta pelanggaran kedaulatan dan kemanusiaan yang terus diulang ini adalah kejahatan politik dan moral yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegasnya.

KAJI Muda Banten juga mendesak lembaga-lembaga internasional untuk tidak tinggal diam. Mereka menilai dunia internasional memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam merespons situasi tersebut.

“Lembaga dunia seperti PBB dan lainnya tidak boleh terus diam menyaksikan dominasi dan penindasan yang dilegitimasi oleh kekuatan besar,” ujarnya.

Selain itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penolakan terhadap segala bentuk penjajahan dan agresi, serta penghentian kebijakan intervensi dan tekanan militer sepihak.

Mereka juga menyerukan agar komunitas internasional bersikap adil dan konsisten dalam menegakkan hukum internasional.

KAJI Muda Banten secara khusus meminta lembaga-lembaga global seperti PBB, ICRC, Mahkamah Internasional, dan Liga Bangsa-Bangsa untuk mengambil langkah tegas.

“PBB, ICRC, Mahkamah Internasional dan Liga Bangsa-Bangsa harus segera mengambil peran dan bertindak tegas kepada Zionis Israel dan USA, serta menjamin untuk menjunjung tinggi kedaulatan bangsa-bangsa yang merdeka dan memberikan perlindungan terhadap warga sipil serta stabilitas kawasan dunia,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Ibrohim menegaskan bahwa sikap organisasinya tidak bersifat ambigu.

“Karena penjajahan atas negara lain adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir, dan tidak ada satu pun negara yang berhak berdiri di atas hukum serta martabat bangsa-bangsa lain,” pungkasnya. (*/ARAS)

Comments (0)
Add Comment