CILEGON – Usai tahapan pencoblosan dan penghitungan suara Pilkada Kota Cilegon, beberapa lembaga telah merilis hasilnya. Dimana, Paslon Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta berhasil unggul dalam perolehan suara dibandingkan 3 calon lainnya.
Namun perseteruan antar Paslon Pilkada Cilegon ternyata belum berakhir, diketahui Tim Paslon Ati-Sokhidin meski kalah dalam perolehan suara, mereka kini menggunakan upaya hukum untuk menggagalkan kemenangan Helldy-Sanuji di Pilkada Cilegon.
Tim Pemenangan Paslon Incumbent melalui kuasa hukumnya yakni Agus Surahmat, mengaku tengah gencar melaporkan Helldy – Sanuji, berkaitan dengan Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) dan dugaan politik uang lainnya.
“Sudah tiga hari, dari Jumat, hingga Minggu kita ke sini (Bawaslu). Yang kita laporkan berkaitan KCS yang diedarkan tim Helldy,” kata Agus Surahmat, Minggu (13/12/2020).
Agus mengatakan, Timses Paslon 04 menerbitkan KCS kepada masyarakat dengan memberikan iming-iming, atau janji akan diberikan apakah untuk pekerjaan, modal kerja, atau sekitar empat pilihan dari kartu tersebut.
Selain itu, Tim Ati-Sokhidin juga menuduh Helldy Agustian sebagai calon walikota menjanjikan uang jika dirinya menang di salah satu TPS.
“Laporan hari ini tentang bagaimana Helldy pada 3 Desember 2020 di Banjarnegara, Ciwandan. Di dalam video tersebut terlihat bagaimana Helldy menjanjikan kepada masyarakat yang memilih, akan memberikan 50 juta untuk per TPS. Itu ada videonya, bisa kita buktikan, ini sudah viral,” jelas Agus.
Perlu diketahui, berdasarkan hasil perhitungan cepat Pilkada Serentak Kota Cilegon Tahun 2020 yang dikeluarkan Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Paslon Helldy – Sanuji unggul 34,13 persen, disusul Ati Marliati – Sokhidin 29,60 persen, lalu Ali Mujahidin – Firman Mutakin 21,80 persen, dan Iye Iman – Awab 14,47 persen. (*/A. Laksono)