Kebakaran TPSA Bagendung Berhasil Dipadamkan, Helldy Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dengan Industri

 

CILEGON – Musibah kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Kecamatan Cilegon, yang terjadi sejak Senin malam, 16 September 2024, akhirnya dinyatakan selesai dan api berhasil dipadamkan, Minggu, 22 September 2024.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi seluruh tim mulai Dinass Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, BPBD Propinsi Banten, serta Kelurahan Bagendung atas kerja kerasnya menangani masalah tersebut.

“Alhamdulillah dengan izin Allah SWT, setelah siang malam kita koordinasi, kami support, pada hari Minggu kita nyatakan pemadaman api di TPSA Bagendung selesai,” kata Helldy.

Selain internal pemerintah, Helldy juga mengapresiasi kerja sama industri yang telah bahu membahu membantu memadamkan api.

Sejumlah industri tersebut antara lain PT. Chandra Asri Pasifik, PT. Pelindo Cabang Banten, PT. Asahimas, PT. Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), PT. Krakatau Posco, serta PT. Indonesia Power 1-7.

“Berkat kolaborasi yang baik ini Alhamdulillah kita bisa selesaikan musibah ini kurang dari sepekan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin mengatakan bahwa kebakaran ini adalah insiden kedua setelah 2019. Dari kejadian tersebut, pihaknya sudah mengevaluasi terkait dengan kesiapsiagaan jajarannya dalam menghadapi bencana kebakaran.

“Kita mesti melihat bahwa setiap potensi kebakaran tetap ada, baik faktor alam maupun buatan atau kesengajaan. Lalu kita harus menata agar TPSA Bagendung lebih baik terutama penyediaan sarana dan prasarana. Kita sudah berkoordinasi dengan PDAM Cilegon untuk dibuatkan rencana pembangunan hidran,” kata Sabri.

Dengan selesainya pemadaman api di TPSA Bagendung, Sabri menyatakan bahwa mulai Senin, 23 September 2024, TPSA Bagendung kembali beraktifitas normal. Meskipun selama kebakaran TPSA Bagendung masih menerima sampah dari transporter plat hitam dan kendaraan sampah plat merah milik Pemkot Cilegon.

“Kami mohon maaf kepada warga Bagendung dan sekitarnya, termasuk sebagian wilayah Kabupaten Serang yang terkena dampak dari kebakaran ini. Mudah-mudahan ke depan tidak akan pernah terjadi lagi. Insya Allah kami akan meningkatkan kesiapsiagaan dan menambah fasilitas untuk mencegah terjadinya kebakaran,” katanya. (*/Red)

AdvertorialHelldy Agustian
Comments (0)
Add Comment