Kecamatan Cibeber Gelar Musrenbangcam Tahun Anggaran 2023

 

CILEGON – Pemerintah Kecamatan Cibeber menyelenggarakan rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun Anggaran 2023, di Aula Kantor Kecamatan, Kamis (16/2/2023).

Diketahui, dalam kegiatan Musrenbangcam tersebut turut dihadiri oleh Sofan Maksudi Camat Cibeber, Nuryadin SE. Sekmat Cibeber, H. Subhi anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi Partai Golkar, H.Iing anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi Partai Berkarya, Bappeda Kota Cilegon, Tim Kotaku Cilegon, Lurah-lurah se-Kecamatan Cibeber, Kasie Pembangunan Se-Kecamatan Cibeber, Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber, Babinsa Koramil Cilegon, Ketua Pokmas se-Kecamatan Cibeber, Ketua Karang Taruna Kecamatan Cibeber dan Ketua Karang Taruna se-Kecamatan Cibeber.

Sebagai informasi, Musrenbangcam adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Musrenbang Kecamatan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis, dengan adanya Musrenbangcam diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Kacamatan tersebut.

H.Subhi anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi Partai Golkar mengapresiasi Camat Cibeber yang telah mengakomodir semua kelurahan dalam rangka Musrenbang Kecamatan, karena musrenbangcam ini katanya adalah salah satu media yang bertujuan untuk menampung semua hasil musyawarah yang dilakukan sebelumnya di Lingkungan Kelurahan yaitu Musrenbangkel disetiap kelurahan.

“Dan selanjutnya beralih ke Musrenbangcam, mudah-mudahan hasil dari Musrenbangcam hari ini membawa manfaat terkait usulan dan kepentingan-kepentingan masyarakat. Saya bersama H. Iing selaku wakil rakyat yang berada didapil Cibeber-Cilegon menampung semua yang menjadi kepentingan dan keinginan masyarakat, dan mudah-mudahan dapat segera direalisasikan,” tegasnya.

Sementara itu Camat Cibeber Sofan Maksudi S.os.M.Si saat ditemui di ruangannya menjelaskan, terkait kegiatan Musrenbangcam hari ini, apapun yang menjadi usulan-usulan dari masyarakat itu tergantung usulan dari setiap kelurahan karena setiap kelurahan itu ada fasilitatornya, yang sebelumnya didapatkan dari hasil Musyawarah Lingkungan dan kemudian dilanjut ke Musrenbangkel dan sekarang beralih ke Musrenbang Kecamatan.

“Dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan ini adalah untuk menampung usulan-usulan yang selama ini menjadi kebutuhan dan keinginan serta menjadi skala prioritas masyarakat disetiap kelurahan tersebut, dan untuk mengenai anggaran harapan kita semua bisa terakomodir, akan tetapi dengan keterbatasan anggaran tidak semuanya harus masuk, tadi juga ada perwakilan rakyat DPRD Kota Cilegon yang hadir dan beliau juga menjanjikan akan membantu yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan masyarakat,” tutup Sofan. (*/Hery)

Comments (0)
Add Comment