CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon membangun Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu dengan dana pembangunan wilayah kelurahan atau DPWKEL.
Salah satu rumah tidak layak huni yang kini tengah dibangun yakni rumah milik ibu Siti Munaroh yang berada di Lingkungan Combong Rt 09 Rw 02 Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.
Rumah milik seorang janda berumur 60 tahun ini, kondisinya sangat memprihatinkan.
Bahkan siti Munaroh mengaku atapnya sudah hampir roboh. Ia hanya tinggal di rumah tersebut hanya berdua dengan cucunya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian yang datang dalam acara pembangunan DPWKEL di Ciwandan mengatakan, bahwa dari 8 Kecamatan yang ada di Kota Cilegon, Kecamatan Ciwandan, mendapatkan kucuran dana paling banyak yakni Rp 3,9 miliar.
Sementara untuk jenis pembangunan masih sama seperti di wilayah lainnya yakni berupa pembangunan drainase, paving block, TPT, Rutilahu, Pemagaran makam dan yang lainnya. (*/Novita)
.
.