Kecamatan Purwakarta Pro-Aktif Usulkan Bantuan Rehab Rumah untuk Warga Tak Mampu

CILEGON – Kecamatan Purwakarta, sebagai kepanjangan tangan dari Pemkot Cilegon terus bergerak pro-aktif untuk membantu menanggulangi beban masyarakat kurang mampu yang ada di wilayahnya.

Seperti yang dialami Nenek Siah (60) yang tinggal di lingkungan Gempol Wetan, Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta. Dimana karena keterbatasan ekonomi, menyebabkan kediaman Nenek Siah kondisinya sangat memprihatinkan bahkan bisa disebut sudah tidak layak huni.

Namun dengan pro-aktifnya aparatur Kecamatan Purwakarta, kabar baik diterima Nenek Siah, dimana dalam waktu dekat ini rumahnya akan segera diperbaiki melalui bantuan program rehab rumah.

“Alhamdulillah untuk warga yang di Gempol Wetan sudah ditindaklanjuti dengan dikabulkannya permohonan rehab rumah,” ujar Wawan Ikhwani, Sekretaris Kecamatan Purwakarta saat mengunjungi kediaman Nenek Siah, Rabu (2/8/2017) siang.

Pejabat Kecamatan Purwakarta saat meninjau kondisi rumah tak layak huni Nenek Siah di Kelurahan Pabean, Rabu (2/8/2017) siang / Dok

Turut serta dalam kunjungan bersama Sekmat Purwakarta saat itu, yakni Kasi Pemerintahan dan Kasi PM-Kesos Kecamatan Purwakrta. Selain bantuan rehab rumah yang akan segera dilakukan, dalam kunjungannya Rabu siang tadi, pihak kecamatan juga memberikan bantuan sembako untuk Nenek Siah.

“Bantuan ini sedikit mengurangi beban hidup mbok Siah,” ujar Wawan.

Adapun mengenai teknis untuk realisasi bantuan rehab rumah tersebut, saat ini proposal sudah diajukan melalui oleh TKSK Kelurahan Pabean yang diketahui oleh Kecamatan Purwakarta, dan juga telah dikomunikasikan dengan Dinas Sosial serta BAZNAS Kota Cilegon.

“Semoga dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Cilegon melalui instansi terkait dapat segera merealisasikan permohonan warga Kelurahan Pabean ini,” tegas Wawan. (*)

Kecamatan PurwakartaRumah Tak Layak HuniWawan Ikhwani
Comments (1)
Add Comment