Kejari Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemkot Cilegon untuk Koperasi Praja

CILEGON – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon mengaku tengah melakukan penyelidikan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di Pemkot Cilegon.

Kejari bahkan mengamankan uang tunai sebesar Rp 1 Miliar, pengembalian dana hibah dari pihak Koperasi Karya Praja Sejahtera Kota Cilegon.

Donald Situmorang, Kasi Pidana Khusus Kejari Cilegon, mengungkapkan, pihaknya masih mempelajari dan melakukan pendalaman terkait uang Rp 1 Miliar yang merupakan dana hibah dari Pemkot Cilegon untuk Koperasi Karya Praja Sejahtera pada tahun 2014 lalu.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana hibah dari Pemkot Cilegon kepada Koperasi Karya Praja Sejahtera sebesar 1 miliar rupiah,” ungkap Donald ditemui wartawan FaktaBanten.co.id, Jumat (8/12/2017).

Kendati sedang melakukan penyelidikan, namun Donald mengapresiasi langkah pengurus koperasi tersebut yang telah datang secara langsung ke Kantor Kejari Cilegon untuk mengembalikan uang yang bersumber dari dana hibah itu.

“Mungkin ini karena diawali dengan niat baik, atau kesadaran dari pengurus koperasi, bahwa memang ada kesalahan atau kekeliruan yang dilakukan pada penyaluran dana hibah, dan ini sedang kami tangani,” katanya.

Kejari mengaku akan menjadikan uang Rp 1 Miliar itu sebagai barang bukti.

“Ini akan dilimpahkan sampai pengadilan. Saya dengar ini hasil dari rapat anggota luar biasa yang mereka bersepakat untuk mengembalikan ini. Mereka sadar atas kesalahan mereka,” ucapnya.

Ketika ditanya lebih lanjut seperti apa dugaan praktik tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pengurus koperasi tersebut dalam penyaluran dana hibah Rp 1 Miliar itu, Donald menjawab singkat dan menyebut masih dalam tahap pendalaman penyelidikan.

“Ia menyebut peruntukan yang disalurkan tidak sesuai dengan proposal awal yang diajukan. Kalau sesuai dengan proposal itu disalurkan untuk kepentingan TKK dan THL, tapi tidak tersalurkan dengan baik dan benar,” pungkasnya. (*/Asep)

Dana HibahDugaan KorupsiKoperasi Pegawai Pemkot Cilegon
Comments (0)
Add Comment