CILEGON – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Cilegon masih cukup marak. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon berharap Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang sudah dibentuk di setiap kelurahan dapat berperan optimal.
Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon Lia Nurlia Mahatma menjelaskan, PATBM terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, bidan desa, ketua Tim Penggerak PKK, kader posyandu dan forum anak.
“Tugas PATBM ini antara lain memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap Anak, TPPO (tindak pidana Perdagangan orang), anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak,” jelas Lia, Rabu, 28 Agustus 2024.
Berdasarkan laporan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Cilegon, kata Lia, tindak kekerasan yang menimpa anak dan perempuan sejak Januari sampai dengan Juli 2024 sebanyak 44 anak dan 19 orang perempuan dewasa.
“Total keseluruhan 63 orang yang telah terlaporkan dan ditangani oleh UPTD PPA DP3APKB Kota Cilegon. Tentu ini yang mucul di permukaan dan saya yakin masih bnayak yang belum lapor,” jelas Lia.
Menurutnya, salah satu bentuk diskriminasi terutama terhadap perempuan yaitu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), TPPO, dan perkawinan anak.
“Untuk Menindaklanjuti masalah tersebut, kami DP3AP2KB Kota Cilegon bersama Kader PATBM Kota Cilegon, berupaya melakukan peningkatan pelayanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Dia berharap semua kader PATBM beserta masyarakat dapat lebih proaktif memberikan sosialisasi dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami juga mengharapkan setiap kelurahan melakukan upaya-upaya untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari regulasi, perencanaan pembangunan, dan gerakan atau partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Untuk meningkatkan peran PATBM di masyarakat, dia mendorong agar dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah, khususnya kelurahan perlu ditingkatkan.
“Kelurahan bisa melakukannya dengan melakukan monitoring dan evaluasi PATBM agar mampu menangani kekerasan terjadi di lingkungan kelurahannya masing masing, sehingga kasus kekerasan di masyarakat dapat diminimalisir dengan baik,” katanya. (*/Red)