CILEGON – Keberadaan wadah atau kelompok pengusaha di Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, dinilai kerap kali menimbulkan keresahan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Pasalnya, kelompok pengusaha yang mengklaim mewadahi unsur masyarakat lokal itu diduga kerap menggunakan cara-cara intimidatif dan menebar ancaman kepada kontraktor yang berasal dari luar wilayah.
Dua kelompok pengusaha yang selama ini eksis di Kelurahan Gunungsugih, Ciwandan, diketahui yakni Pengusaha Gunungsugih Bersama (PGSB) dan BKPGS (Badan Koordinasi Pengusaha Gunungsugih).
Menurut salah satu pengusaha lokal, Aliman, keberadaan organisasi PGSB dan BKPGS selama ini tidak merepresentasikan dan tidak mewakili kepentingan masyarakat Gunungsugih secara luas.
Aliman yang merupakan warga Link. Kopo, Gunungsugih, menilai PGSB dan BKPGS selama ini tidak memberikan citra positif bagi lingkungan di Gunungsugih.
“Yang diperjuangkan dan dilakukan oleh PGSB dan BKPGS itu hanya untuk memenuhi kepentingan segelintir anggota mereka saja. Masyarakat Gunungsugih sendiri hanya jadi alat saja, bahkan cara-cara mereka juga mengganggu kegiatan usaha sesama masyarakat Gunungsugih lainnya yang sedang berjalan,” ungkap Aliman, Senin (9/3/2026).
Aliman mengungkapkan dirinya kerap mendapatkan keluhan dari pelaku industri dan kontraktor proyek, karena mendapatkan tekanan dari kelompok-kelompok tersebut.
“Saya dapat curhatan dari mitra-mitra di industri, cara PGSB dan kelompok-kelompok itu menebar ancaman dan meminta jatah proyek atau kegiatan usaha dengan menjual-jual masyarakat lokal. Padahal di proyek itu juga sudah berjalan pengusaha lokal yang lain yang sedang bekerjasama usaha. Tapi PGSB itu tidak menghargai yang lainnya, mereka merasa harus dapat bagian tanpa memperhatikan profesionalisme,” ungkap Aliman.
Aliman juga menyindir kesamaan cara dari kelompok pengusaha di Gunungsugih dengan apa yang pernah terjadi pada kasus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.
“Kalau penegak hukum bisa menjerat Ketua dan para pengurus Kadin Cilegon di proyek CAA, seharusnya aparat dan pemerintah juga bisa bertindak hal yang sama terhadap gaya-gaya dan cara yang dilakukan kelompok pengusaha di Gunungsugih ini,” tegas Aliman.
Pengusaha dari warga Gunungsugih lainnya juga mengaku resah dengan keberadaan kelompok pengusaha yang melakukan tindakan arogansi.
Pria yang akrab disapa Vijay, mengaku tidak tenang dalam berkegiatan usaha di tempat tinggalnya sendiri, karena selama ini kelompok arogansi tersebut dibiarkan bebas melakukan intervensi pada industri.
“Saya sedang kerja, tapi kegiatan yang saya jalankan jadi terganggu karena dituntut harus dibagi-bagi dengan kelompok mereka. Terus saja mereka intervensi dengan cara-cara arogansi menekan main kontraktor, padahal saya ini juga pengusaha lokal yang usaha di daerah sendiri,” ungkapnya.
Raden Muhammad Permana dari Tim Koperasi Gunungsugih Mulia, juga menyoroti usaha PGSB dan BKPGS yang kerap mengambil jatah limbah industri yang keuntungannya bukan dialokasikan untuk kepentingan sosial masyarakat, tetapi sebagai profit perusahaan anggotanya saja.
Kelompok pengusaha lokal itu bahkan diketahui mendorong pengusaha yang tidak berizin untuk mengelola limbah industri.
“Mereka itu kebiasaannya memaksakan kehendak, meskipun pengusaha tidak memiliki izin pengelolaan limbah dan tidak punya tempat penampungan yang sesuai standar perizinan AMDAL atau UKL/UPL, tetap saja dipaksakan harus bekerjasama dengan industri,” ujar pria yang akrab disebut Abah Permana.
Menurut Abah Permana, sejumlah pengusaha yang tidak mempunyai izin telah mendapatkan jatah pengelolaan limbah eks proses dari industri, seperti eks produksi karet ban, pipa eks proses, dan masih banyak limbah eks proses lainya.
“Dulu industri menyarankan terhadap sebagian masyarakat apabila ingin membeli limbah harus mempunyai izin, akan tetapi kenyataannya nol persen. Kita akan laporkan pelanggaran ini kepada pihak-pihak terkait,” jelas Abah Permana.
“Jadi pengusaha yang mengambil limbah B3 di sejumlah pabrik di Gunungsugih mereka didukung oleh organisasi kelompok pengusaha itu. Padahal jelas-jelas tidak punya izin pengelolaan limbah. Industri harusnya tidak membiarkan kerjasama yang melanggar aturan seperti itu,” imbuhnya.
Eksistensi Kelompok Pengusaha berkedok kearifan lokal ini ternyata selama ini tidak membangun kondusifitas dan profesionalisme di kalangan dunia usaha dan masyarakat sekitar industri.
Kasus saling demo dan konflik di lapangan antar anggota kelompok pengusaha di Gunungsugih Ciwandan juga beberapa kali pernah terjadi sebelumnya.
Kali ini, Aliman, juga mengancam akan melakukan demonstrasi dan menuntut agar pemerintah dan aparat membubarkan kelompok-kelompok pengusaha yang dinilai kerap menampilkan sikap arogansi dan aksi intimidasi dalam meminta peluang usaha ke industri.
Aliman dan Vijay sendiri mengaku kesal karena selama ini dia juga rutin memberikan uang koordinasi kepada kelompok pengusaha tersebut, selama menggarap proyek.
Namun Aliman merasa koordinasi selama ini menjadi sia-sia tidak bernilai, karena kelompok-kelompok tersebut masih terus mengintimidasi pelaksana proyek di industri.
“Saya bersama kawan-kawan lainnya siap demo dan menggeruduk PGSB atau BKPGS jika mereka terus-menerus membuat suasana usaha di Gunungsugih jadi tidak kondusif. Lebih baik dibubarkan saja lembaga seperti itu, masyarakat tidak pernah diajarkan untuk bersikap profesional, yang ada malah mendorong aksi-aksi premanisme,” tegas Aliman. (*/Nandi)