CILEGON – Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Cibeber, Selasa siang (7/2/2017) melakukan rapat persiapan Rencana Kerja Masyarakat untuk realisasi program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-Kel) se-Kota Cilegon Tahun 2017.
Dana DPW-Kel yang bersumber dari lima persen APBD Kota Cilegon ini berbeda-beda kisaran nominal yang diterima oleh setiap kelurahan. Untuk Kelurahan Cibeber sendiri rencananya akan menerima dana program DPW-Kel sebesar Rp 1,6 Miliar.
Selain pembahasan program, Kelurahan Cibeber juga membahas perubahan Juknis tahun 2017 dari Bappeda Cilegon. Yakni, jika sebelumnya BKM sebagai pelaksana dan LPM sebagai pengawas dalam program DPW-Kel, sedangkan dalam Juknis sekarang BKM, LPM, Tokoh Masyarakat, RT/RW jadi satu dalam Pokmas sebagai pelaksana.
Kohar Muzakar, selaku Ketua Pokmas Kelurahan Cibeber mengatakan, rapat tersebut untuk membahas tentang persiapan pembangunan dua titik jalan lingkungan berupa paving blok.
“Kita koordinasi saja untuk persiapan rencana kerja masyarakat, persiapan teknis pencairan dana DPW-Kel, permintaan dari bawah kita rencananya akan mengalokasikan di dua titik, di RT 01 RW 08 berupa paving blok,” ujar Kohar.
Kohar juga menambahkan, Pokmas Kelurahan Cibeber yang akan bertanggungjawab mengelola pembangunan infrastruktur tersebut.
“Kalau Pokmas untuk kegiatan generik yang infraswil saja, jadi dari Rp 1,6 M di Kelurahan Cibeber ini alokasi untuk kita (Pokmas) rencananya 400 jutaan,” imbuhnya
Kohar juga berharap adanya kontrol yang serius dari masyarakat pada kegiatan Pokmas di wilayahnya dan pada umumnya di Kota Cilegon, mengingat adanya perubahan Juknis pada tahun 2017 ini.
“Saya senang ada media bisa ngawal kegiatan Pokmas ini. Kami sebagai pelaksana, jadi yang ngawas kontrol sosial media dan masyarakat,” pungkasnya. (*)