Kelurahan Ciwaduk Kota Cilegon Bentuk Satgas Kebersihan Sampah

CILEGON – Persoalan sampah rumah tangga yang mencemari lingkungan dan terkadang menjadi penyebab banjir, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Cilegon.

Penanganan sampah pun harus dilakukan bersama, mulai dari aparatur pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, aparatur kecamatan hingga kelurahan dengan peran serta masyarakat.

Bahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilgon, Ujang Iing, sampai mengakui pihaknya kesulitan melakukan penanganan sampah di Kota Cilegon.

“Kami berupaya menyediakan sejumlah bak sampah portable ternyata juga tak mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya,” kata Ujang Iing, Senin (6/5/2019).

Menurut Ujang Iing, selain memiliki keterbatasan jumlah personil, kesadaran masyarakat yang rendah, juga menjadi kendala tersendiri.

“Kesadaran masyarakat kita masih sangat lemah untuk hal ini. Jangankan kami tidak sediakan, disediakan pun masyarakat kebanyakan masih membuang sampah sembarang. Ditambah bak yang kami sediakan di titik tertentu mendapat penolakan dari sang pemilik tanah, makanya nggak asing kalau ada sampah di jalan. Walaupun setiap hari petugas kami membersihkannya,” jelas Ujang Iing.

Menyikapi hal tersebut, Lurah Ciwaduk, Rohimin, melakukan upaya pencegahan buang sampah sembarangan di lingkungan Kelurahan Ciwaduk. Pihak kelurahan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, supaya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Selain itu pihak kelurahan juga melakukan terobosan melalui inovasi dengan membentuk Satgas Kebersihan, yang khusus untuk menangani sampah yang ada di sembilan titik lingkungan dengan difasilitasi alat pelindung selama bekerja.

“Satgas kebersihan ini ada 10 orang. Kita bentuk untuk memastikan kebersihan lingkungan dan sampah terangkut dengan baik setiap harinya. Tidak hanya untuk menjalankan tugasnya membersihkan sampah di sembilan lingkungan RW yang ada di Ciwaduk, sesuai dengan wilayah kerja masing-masing tetapi juga siap kita perbantukan mana kala kita gotong royong di titik sekitar wilayah misalnya,” jelas Rohimin.

Lebih lanjut Rohimin menerangkan bahwa para petugas Satgas Kebersihan yang diberdayakan dari setiap RW ini, menerima upah dari masyarakat yang dipunguti sampahnya setiap hari.

“Kita juga berikan insentif tambahan sebesar seratus ribu rupiah setiap bulannya oleh pihak kelurahan, serta difasilitasi sejumlah perlengkapan safety kerja, untuk membantu petugas menjalankan kerjanya supaya tetap nyaman dan aman,” ungkapnya.

Diketahui Kelurahan Ciwaduk merupakan kelurahan satu-satunya yang memiliki Satgas Kebersihan, yang fokus untuk memastikan kebersihan lingkungan sekitar wilayah kelurahan. Dan mungkin langkah ini perlu juga untuk ditiru oleh kelurahan lainnya di Kota Cilegon. (*/Ilung)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota CilegonKelurahan CiwadukSampahSatgas Kebersihan
Comments (0)
Add Comment