KemenHAM RI Kanwil Banten Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM dalam Polemik Lahan Lapak Pemulung Sukmajaya Cilegon

 

 

CILEGON – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten menegaskan tidak menemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam polemik lahan eks pemakaman China di kawasan Tegal Jaya dan Lapak Jaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Umum KemenHAM RI Kanwil Banten, Erwin Firmansyah, usai rapat koordinasi yang digelar di Kantor Walikota Cilegon, Jumat (8/8/2025).

Kehadiran KemenHAM diakui Erwin untuk menindaklanjuti laporan warga terkait permasalahan lahan tersebut.

“Sampai sejauh ini tidak terindikasi pelanggaran HAM. Namun, kami khawatir potensi itu bisa terjadi, sehingga perlu dilakukan mitigasi,” ujar Erwin kepada wartawan.

Menurutnya, rapat koordinasi digelar untuk memastikan pembangunan di daerah tetap selaras dengan prinsip-prinsip HAM, khususnya terkait permasalahan pertanahan.

Erwin menjelaskan, sebagian warga yang menempati lahan mengaku hanya mengantongi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), yang secara hukum bukan bukti kepemilikan.

“Memang persoalan pertanahan di Cilegon ini. SPPT PBB itu bukan bukti kepemilikan hak, ini yang harus dipahami,” katanya.

Terkait rencana penggusuran oleh pemilik lahan, Erwin menekankan pentingnya pendekatan humanis dan menghormati hak-hak warga.

“Catatan dari Satpol PP di rapat juga sama, penanganan harus dilakukan dengan cara yang humanis. Di balik itu memang sudah ada pembeli. Jadi kita harus objektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, idealnya transaksi lahan tidak dilakukan jika masih ada warga yang menempati.

Oleh karena itu, pihaknya bersama pemerintah daerah dan kepolisian sepakat menyelesaikan permasalahan ini melalui musyawarah.

“Tidak ada hak yang dilanggar, namun warga yang sudah menempati juga perlu dipikirkan. Sedikit jaminan bahwa mereka akan keluar jika ada pembelinya menjadi masukan yang bersifat soft,” pungkasnya. (*/Nandi)

BantenCilegonKemenhamLapak pemulungSukmajaya
Comments (0)
Add Comment