CILEGON – Adanya oknum petugas bodong yang setiap hari menagih uang salaran kepada para pedagang di Pasar Tradisional Kranggot, diakui menjadi perhatian serius Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Baru Kota Cilegon, Muhibin Hasan.
Muhibin mengaku merasa kesulitan menertibkan oknum petugas bodong tersebut.
Akibat adanya oknum petugas bodong ini, ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar tersebut merasa bebas berjualan, karena rela membayar uang keamanan agar oknum petugas itu tidak berulah.
Menurut Muhibin, kejadian tersebut sudah berlangsung lama. PKL yang sering menjadi sasaran adalah para PKL yang dagangannya berada di zona larangan.
“Saat kami tanya, alasan mereka memungut untuk bayar listrik yang dipakai PKL, padahal listrik dari kita. Kalau petugas resmi, selalu kami berikan surat tugas,” katanya ditemui di kantornya, Rabu (12/4/2017).
Ia khawatir para oknum tersebut berulah secara berlebihan sehingga dapat merugikan para pedagang. Menurutnya, kedepan pihaknya benar-benar akan mengoptimalkan penataan Pasar Baru tersebut agar tidak terlihat semrawut termasuk menata keberadaan PKL dan para petugas bodong.
“Salah satunya dengan terus menerjunkan petugas kita untuk menertibkan PKL yang ada di zona terlarang,” tuturnya. (*)