Kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon Diubah Lagi, Tatang Tarmizi Dicopot

CILEGON – Setelah menerbitkan surat pemberitahuan bernomor 033/KU/Kadin Banten/XI/2019, terkait perubahan struktur kepanitiaan dan mundurnya jadwal Mukota Kadin Cilegon, pada pekan lalu.

Kadin Provinsi Banten melalui Wakil Ketua, Agus R Wisas, kembali menyampaikan pengumuman perubahan struktur kepanitiaan dan kembali memajukan jadwal Mukota Kadin Cilegon.

“Pergantian Sekretaris OC dari Tatang Tarmizi ke Samsu Rizal, Kadin provinsi tetap mengikuti kabar yang berkembang, melakukan investigasi dan memutuskan. Kalau masih ada pihak yang menilai Agus Wisas tidak fair, media bisa menilai,” ujar Agus Wisas, pada Konferensi Pers di Kantor Kadin Cilegon, Senin (11/11/2019) sore.

Agus juga menegaskan bahwa bakal calon Ketua Kadin Cilegon yang sudah dinyatakan mendaftarkan diri baru satu kandidat, yakni Sahruji. Namun waktu pendaftaran kandidat kembali diperpanjang hingga 14 November 2019.

“Pendaftar dari calon hanya Sahruji. Kita masih terbuka bagi peserta dan calon lain, untuk mendaftar sampai tanggal 14, pelaksanaan hari Kamis tanggal 21, karena kita ada agenda lain, putusan ini berdasarkan peraturan organisasi,” jelas Agus Wisas.

Agus Wisas mengaku sudah melakukan yang terbaik, dan mengakomodir semua kepentingan.

“Dalam waktu dekat kita akan menemui pendemo, saya tanya maunya apa,” tandasnya. (*/Ilung)

Mukota Kadin
Comments (0)
Add Comment