Ketangkap Basah, Pelaku Pengrusakan Baliho Robinsar-Fajar Ngaku Dibayar Rp150 Ribu

 

CILEGON – Tim Sukses Robinsar Fajar Hadi Prabowo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga tengah melakukan aksi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Robinsar-Fajar yang terpasang di Jalan Lingkar Selatan (JLS) KM 7.7, Kelurahan Taman Baru, Kelurahan Citangkil, Kota Cilegon, tepatnya di depan Madison Avenue, Kamis (17/10/2024) dini hari.

Saat kejadian, Tim Robinsar-Fajar yang merupakan petugas keamanan Madison Avenue melihat pergerakan yang mencurigakan yang ternyata ada seseorang sedang merusak baliho Robinsar-Fajar.

“Kejadian sekitar jam 02.30 WIB. Kebetulan sekuriti yang jaga orang saya jadi langsung melaporkan kejadian ke saya melalui WhatsApp Group,” kata Fatoni, selaku Koordinator Wilayah Taman Baru Tim Pemenangan Robinsar-Fajar.

Fatoni menambahkan, pelaku ditangkap usai mencopot baliho dan sedang menggotongnya untuk dibuang.

Atas peristiwa itu, pihaknya langsung melaporkannya ke Tim Advokasi Robinsar-Fajar dan dibawa langsung ke Bawaslu Kota Cilegon.

Sementara itu, berdasarkan penuturan pelaku perusakan APK Robinsar-Fajar, dirinya mengaku mendapatkan perintah dari seseorang bernama Hamdan yang diduga merupakan orang suruhan salah satu Calon Wakil Walikota Nomor Urut 2 Alawi Mahmud.

“Disuruh Hamdan, orang Kopo. Setahu saya timnya Alawi,” kata Dede saat ditanyai media.

Dede mengaku sudah 3 kali melancarkan aksinya dan berhasil merusak 10 baliho. Untuk setiap aksinya, Dede mendapatkan bayaran sebesar Rp150 ribu dan juga rokok. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment