CILEGON – Puluhan karyawan Alih Daya (Outsorcing) di PT Krakatau Pipe Industries (KPI) merasa terusik dengan adanya isu bahwa mereka akan di PHK atau akan dijadikan karyawan dengan upah murah di tempatnya bekerja.
Karena merasa khawatir akan terkena PHK akhirnya puluhan karyawan alih daya itu mengadu ke Komisi II DPRD Kota Cilegon.
“Kedatangan kami bersama dengan rekan-rekan ke DPRD Cilegon ingin meminta saran dan pendapat dari komisi II terkait adanya isu bahwa rekan – rekan kami akan di PHK di tempatnya bekerja. Padahal rekan-rekan bekerja sudah lama,” ujar Dewa Sukma Kelana Ketua DPD Serikat Pekerja Federasi Logam dan Mesin (SPFLEM) Provinsi Banten, Rabu, (8/12/2021).
Dewa menjelaskan soal isu akan terjadinya PHK itu sudah dihembuskan Direksi PT KPI. Bahkan rencana isu akan terjadi PHK yang dilakukan pihak KPI itu dilakukan dengan surat tertulis, dengan adanya isu itu membuat karyawan resah.
“Bayangkan saja 100 orang karyawan di bagian produksi akan terkena PHK dan rencana akan dilakukan PHK itu sudah disampaikan ke PUK kami di tingkat perusahaan, seandainya ini terjadi bisa jadi gejolak di Kota Cilegon,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi mengatakan, pihaknya tidak ingin adanya pemutusan hak kerja (PHK). Makanya dalam waktu dekat kita berenca akan memangil pihak perusahaan untuk duduk bareng memecahkan persoalan ini.
“Semoga dengan kita duduk bareng ada solusi yang terbaik,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industri pada Disnaker Kota Cilegon Tuah M Sitepu berencana akan memanggil Direksi PT KPI untuk menjelaskan permasalahan ini.
“Yang pasti dalam waktu dekat kita akan panggil direksi KPI untuk menjelaskan permasalahan ini. Sehinga nantinya menjadi bahan pertimbangan kami,” pungkas Tuah. (*/Red)