Kisruh Mukota Kadin Cilegon, Panitia Diambil Alih Kadin Banten

SERANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten akhirnya mengambil alih kepanitiaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Cilegon. Hal itu dilakukan untuk meredam kisruh di kalangan pengusaha dan anggota menjelang Mukota Kadin Cilegon.

Wakil Ketua Kadin Banten Agus R Wisas, membenarkan bahwa kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon telah diambil alih oleh Kadin Banten. Namun, pengambilalihan  kepanitiaan tersebut hanya di tataran panitia penyelenggara, yakni Ketua OC dan Sekretaris OC.

Diakui Agus Wisas, saat ini dirinya ditunjuk sebagai Ketua OC Mukota Kadin Cilegon menggantikan ketua OC sebelumnya Isbatullah Alibasja. Sedangkan Sekretaris OC digantikan oleh Tatang Tarmizi.

“Kita sudah ambil alih kepanitiaannya. Cuma yang diambil hanya ketua OC dan Sekretaris OC, selain itu komposisinya tetap sama,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular, Jumat (8/11/2019).

Menurutnya, polemik Mukota Kadin Cilegon seharusnya sudah selesai. Karena tuntutan dari pihak penggugat telah dikabulkan dengan diambilalihnya kepanitiaan oleh Kadin Banten.

“Polemik menjelang Mukota Kadin Cilegon harusnya sudah selesai. Karena kepanitiaan sudah diambil oleh kita. Apalagi yang dimasalahkan?” ujarnya.

Sedangkan, tudingan yang menyebutkan pihak tergugat atau petahana bermain curang itu tidak bisa ditindaklanjuti olehnya. Karena menurutnya sejauh ini belum ada bukti yang menguatkan hal itu.

“Untuk dugaan yang menyebutkan Ketua Kadin petahana berbuat ini atau itu, tidak ada. Karena sejauh ini belum ada buktinya,” jelas Wisas.

Ia pun menjamin bahwa kedua kubu baik penggugat maupun tergugat bisa mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Kadin Cilegon.

“Kedua kubu yang berseteru ini saya jamin bisa mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Kadin Cilegon,” tegasnya.

Surat Kadin Banten terkait perubahan susunan panitia Mukota Kadin Cilegon, yang baru-baru ini beredar di kalangan wartawan / Dok

Sementara itu, Sekretaris OC versi Kadin Banten Tatang Tarmizi mengatakan, bahwa ia saat ini baru menerima kiriman  surat perubahan susunan kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon.

“Saya baru dikirimkan kepala suratnya saja sama pak Agus Wisas, kalau yang lainnya belum,” ujar pria yang akrab disapa Itang ini.

Selain itu, Itang juga menjelaskan, bahwa dirinya belum mengetahui ketentuan pendaftaran calon Ketua Kadin Cilegon,  dengan alasan dirinya baru mendapatkan informasi.

“Kalau panitia yang lama sebelum pergantian itu tanggal 8 November (batas pendaftaran). Tetapi inikan panitianya baru, perlu dirapatkan lagi soal batas akhir pendaftaran calon Ketua Kadin Cilegon, karena panitia baru belum melakukan rapat. Mungkin hari Senin kita adakan rapat,” tutupnya. (*/Ocit)

Kisruh Mukota Kadin Cilegon
Comments (0)
Add Comment