CILEGON – Annisa Sehat Klinik dan Apotek yang berlokasi di Ruko Cilegon City Square, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, dilaporkan oleh karyawannya kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon atas tindakan pelecehan profesi perawat dan juga pembayaran upah di bawah ketentuan UMK.
Namun fakta lain terungkap, selain melecehkan profesi perawat dengan memberikan pekerjaan dan upah tidak sesuai keahliannya, Klinik Annisa Sehat diduga juga telah melakukan pelanggaran hukum dengan membolehkan petugas medis yang bukan dokter berpraktek memeriksa pasien.
Dengan kata lain, diduga ada dokter gadungan yang kerap berpraktek di klinik yang diketahui milik pengusaha Tionghoa di Kota Cilegon ini.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang mantan pegawainya kepada Fakta Banten.
Menurut pengakuannya, di klinik tersebut ada seseorang yang bukan dokter namun dengan menggunakan Jas selayaknya seorang dokter, biasa ikut memeriksa pasien.
“Dia pakai jas dokter dan periksa pasien, 1 kali yang saya lihat Pak, dia pakai jas dokter bahkan sampai ke kantin,” ujar pegawai tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, ‘dokter gadungan’ tersebut merupakan salah seorang pegawai juga yang diketahui merupakan kekasih pengelola klinik tersebut.
“Setahu saya si AG itu bukan dokter tapi hanya kekasih dari pengelola klinik,” ujarnya.
Diakui para pegawai, Klinik Annisa Sehat ini merupakan milik wanita bernama Giok, yang diketahui sebagai pengusaha Tionghoa yang memiliki beragam lini bisnis di Kota Cilegon. Selain klinik kesehatan, bisnis Giok lainnya di Cilegon diantaranya Diskotik Dinasty X3, Bintang Swalayan di Simpang Tiga dan juga Restoran Bintang Laguna.
Sementara ketika didatangi ke lokasi kliniknya, Rabu (6/12/2017), untuk dilakukan konfirmasi terkait hal ini, manajemen Klinik Annisa Sehat tidak ada yang bersedia menemui wartawan Fakta Banten. (*/Adam RT)