Komisi II DPRD Cilegon Tekankan Dindik Belanja Fisik di Anggaran Perubahan

CILEGON – Komisi II DPRD Kota Cilegon mendorong Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon agar mengoptimalkan penggunaan anggaran perubahan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, mengatakan Dindik mendapatkan tambahan anggaran yang cukup besar dalam perubahan anggaran.

Tambahan tersebut mencapai sekitar Rp8,2 miliar dan dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk sarana prasarana serta belanja pegawai.

Fauzi menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut menjadi salah satu alokasi terbesar dalam perubahan anggaran Dindik.

Ia menyebut dana itu akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari sarana prasarana hingga belanja pegawai.

“Ada tambahan yang lumayan besar itu adalah Dindik. Ada di angka 8,2 miliar. Nah, itu penggunaannya macam-macam tuh. Ada sarana prasarana dan sebagainya, termasuk gaji,” katanya, Senin, (14/9/2026).

Fauzi mengatakan, porsi belanja pegawai di lingkungan Dindik masih mendominasi penggunaan anggaran.

Kondisi tersebut terlihat dari pagu anggaran Dindik yang mencapai sekitar Rp492 miliar yang dipakai mayoritas untuk belanja non fisik itu.

Ia menegaskan bahwa sebagian besar anggaran Dindik masih terserap untuk membiayai belanja pegawai sebelum pelaksanaan anggaran perubahan.

“Terkait dengan Dinas Pendidikan, kalau misalnya sebelum anggaran perubahan ini banyak terserap itu adalah belanja pegawai,” ujarnya.

Fauzi kemudian merinci besarnya porsi belanja pegawai dalam keseluruhan pagu anggaran Dindik.

Menurutnya, penyerapan pada semester pertama juga masih didominasi kebutuhan tersebut.

“Dindik itu kan dari 492 miliar pagu itu, 80%-nya adalah belanja pegawai. Nah, di semester 1 kemarin itu banyak yang terserap itu baru belanja pegawai,” katanya.

Menurutnya, percepatan belanja fisik perlu dilakukan agar anggaran pendidikan dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta didik.

Fauzi mendorong agar pembenahan sarana dan prasarana sekolah menjadi prioritas, sehingga peningkatan anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mendukung proses pendidikan.

“Kami mendorong supaya pelayanan masyarakatnya bagus, maka sarana prasarana terkait dengan sekolah dan apa, penunjang pendidikan itu harus dibenahi,” jelasnya.

Fauzi menyebutkan, berdasarkan penjelasan Dindik, penyerapan anggaran untuk kebutuhan fisik baru diproyeksikan berlangsung menjelang akhir tahun.

Ia menyampaikan bahwa realisasi belanja fisik belum banyak dilakukan dan diperkirakan baru akan berjalan pada penghujung tahun anggaran.

“Itu baru akan terserap katanya tadi menurut penjelasan dari Dindik baru terserap mungkin di akhir tahun,” ujarnya.

Di sisi lain, kebutuhan pembangunan dan revitalisasi sekolah di Kota Cilegon juga dinilai terbantu dengan adanya program pemerintah pusat.

Salah satunya melalui program revitalisasi sekolah yang telah menyasar sejumlah satuan pendidikan.

Fauzi menilai program nasional tersebut membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan dan perbaikan sekolah yang ada di Kota Cilegon.

“Kami ini terbantu dengan program pemerintah pusat. Karena adanya program nasional yaitu revitalisasi. Nah, tadi udah banyak banget tuh sekolah-sekolah yang memang sudah direvitalisasi,” katanya.

Selain tambahan Rp8,2 miliar, Dindik juga disebut mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,6 miliar.

Namun, Komisi II masih meminta penjelasan lebih rinci mengenai rencana penggunaan tambahan anggaran tersebut.

Fauzi mengatakan, pengajuan tambahan anggaran itu belum disertai rincian penggunaan yang jelas. Karena itu, Komisi II meminta Dindik menyampaikan peruntukan dana tersebut secara lebih terperinci.

“8,2 miliar, mereka juga ada mengajukan 2,6 miliar lagi, cuma saya lagi minta breakdown-nya apa, peruntukannya. 2,6 miliar tersebut belum ada breakdown-nya,” ungkapnya.

Fauzi memperkirakan sebagian anggaran tambahan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah, termasuk pengadaan mebel.

Menurutnya, kebutuhan mebel dan perlengkapan penunjang lainnya berpotensi menjadi salah satu bagian dari penggunaan tambahan anggaran tersebut.

“Mungkin sarana prasarana juga ya, mungkin kayak mebelair dan kawan-kawannya,” ujarnya.

Komisi II, kata Fauzi, akan terus mendorong agar belanja pada sektor pelayanan dasar dapat direalisasikan secara optimal. Hal itu dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang maksimal.

Ia menegaskan bahwa optimalisasi anggaran harus diarahkan untuk memastikan pelayanan dasar, termasuk pendidikan, dapat diberikan secara maksimal kepada masyarakat.

“Kalau kami kan memang berkutat di pelayanan dasar. Nah, kami ingin pelayanan itu terhadap masyarakat itu ya berjalannya 100% secara maksimal gitu loh,” pungkasnya.***

DPRD CilegonFauzi DesviandyKomisi II
Comments (0)
Add Comment