CILEGON-Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN Edison Sitorus melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Kamis, (21/5/2026).
Dalam kunjungan, anggota DPR RI Dapil Banten II ini menyampaikan, bahwa kegiatan monitoring dan pengawasan ini merupakan bagian penting dalam memastikan sistem pemasyarakatan sehingga berjalan sesuai dengan amanat undang-undang.
“Sekaligus mendorong terwujudnya pembinaan yang lebih humanis dan berorientasi pada perubahan perilaku warga binaan,” ujar Edison.
Menurut dia, pemasyarakatan tidak hanya berbicara tentang pengamanan, namun juga tentang proses pembinaan dan pemberian kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
Di tempat dan waktu yang sama, Kepala Lapas Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi XIII DPR RI terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Cilegon.
“Kunjungan ini menjadi motivasi dan penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengamanan di lingkungan Lapas Cilegon. Kami percaya bahwa sinergi dan dukungan dari berbagai pihak sangat penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis,” ujar Ismail.
Ia menambahkan, jajaran Lapas Cilegon terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif melalui berbagai program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, sebagai bekal warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.
Kunjungan tersebut langsung disambut oleh Kepala Lapas Cilegon beserta jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan.
Peninjauan ke sejumlah area pelayanan dan pembinaan, mulai dari blok hunian warga binaan, sarana pembinaan kemandirian, hingga fasilitas pendukung lainnya yang menunjang pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Berbagai aspek menjadi perhatian, di antaranya kondisi keamanan dan ketertiban, program pembinaan kepribadian dan kemandirian, pelayanan kesehatan, hingga upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan lapas.***