Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat Cilegon Diundang ke Istana Negara

 

CILEGON – Inspektorat Kota Cilegon mendapat undangan ke Istana Negara Jakarta untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Internal (Rakornas Wasin) yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pada Rabu, 22 Mei 2024.

Rencananya, Rakornas Wasin yang mengusung tema “Mengawal Penuntasan Pembangunan Jangka Menengah untuk Kesinambungan Pembangunan” tersebut dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri 15 perwakilan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Inspektur Kota Cilegon Mahmudin mengaku bangga mendapat undangan khusus ke Istana Negara. Apalagi, dari puluhan kota se-Indonesia, hanya Kota Cilegon dan Kota Gorontalo yang diundang.

“Ini suatu kehormatan yang luar biasa bagi kami karena hanya ada dua kota se-Indonesia. Tetapi, pengakuan dan penghargaan dari pemerintah pusat ini tidak lepas berkat dorongan pimpinan yang luar biasa, terutama Pak Wali Kota,” kata Mahmudin.

Menurut Mahmudin, diundangnya Inspektur Kota Cilegon ke Istana Negara, kemungkinan karena Pemkot Cilegon telah melakukan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kera Sama dengan BPKP dalam hal Penyelenggaraan Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Selain itu, pertimbangan lainnya, kata Mahmudin, karena Inspektorat Kota Cilegon dalam melakukan pengawasan intern telah berbasis risiko dan pengawasan lintas sektoral seperti pengawasan sektor pengangguran terbuka, kemiskinan dan stunting sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Cilegon adalah satu di antara kota yang sudah menerapkan manajemen risiko lintas pembangunan nasional. Kita sudah mengadopsi regulasi itu. Contoh anggaran stunting, itu bukan hanya di DP3AP2KB tapi juga ada di Dinsos, Dinkes, Bappeda, Perkim. Begitu juga program pemberantasan kemiskinan dan pengangguran,” jelasnya.

Belum lagi, tambah Mahmudin, dari sisi kapabilitas APIP Cilegon sudah mendapat nilai 3, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) juga 3, Manajemen Risiko 3 dan Indeks Persepsi Antikorupsi juga 3.

“Poin 3 ini sudah cukup tinggi karena hanya Kementerian Keuangan yang nilainya 4,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian juga turut bangga dengan undangan khusus Istana Negara kepada Inspektorat Kota Cilegon.

Ini membuktikan bahwa ia dan jajarannya berkomitmen tinggi untuk mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Ini semua bermula saat pertemuan di Makassar, Sulawesi Selatan. Kami diminta BPKP menjadi pilot project Laboratorium Manajemen Risiko, dan menjadi percontohan nasional. Maka saya menyatakan siap dan langsung melakukan MoU dengan BPKP. Jadi ini atas kesiapan kepala daerah yang didukung oleh Inspektur,” katanya.

Helldy menilai, undangan dari Istana Negara ini tidak bisa dianggap enteng sebab hanya daerah yang terpilih saja yang memenuhi kriteria tertentu yang bisa mendapat undangan.

“Tentu saya bangga dan berharap ini menjadi komitmen bersama agar supaya mengurangi risiko korupsi,” katanya. (*/Red)

AdvertorialHelldy AgustianKota CilegonPemkot Cilegon
Comments (0)
Add Comment