Komunitas Welder Banten Desak Perusahaan Hapus Syarat Sertifikasi di Awal Rekrutmen

 

CILEGON – Komunitas Welder Banten Bersatu (KWBB) mendesak dewan agar dapat memfasilitasi penghapusan persyaratan sertifikasi di tahap awal rekrutmen tenaga kerja.

Menurut mereka, aturan tersebut dinilai memberatkan calon pekerja, khususnya dari segi biaya sertifikasi yang mencapai puluhan juta rupiah.

Ketua Komunitas Welder Banten Bersatu, Bahrudin, menilai sertifikasi seharusnya menjadi kewajiban yang dipenuhi setelah calon tenaga kerja dinyatakan diterima bekerja.

“Kami tidak menolak sertifikasi, tapi jangan dijadikan syarat awal. Biarkan dulu tes wawancara atau praktik,” ungkap Bahrudin usai rapat dengar pendapat di DPRD Kota Cilegon, (18/09/2025).

Ia menambahkan, biaya sertifikasi welder yang dikeluarkan melalui lembaga resmi Kementerian Ketenagakerjaan bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

“Satu orang bisa keluar biaya sampai Rp28 juta. Itu jelas sangat memberatkan kami sebagai pencari kerja,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hidayatulloh, menyatakan pihaknya sudah menerima aspirasi komunitas welder tersebut.

“Kami sudah dengar keluhan para welder. Soal sertifikasi, harus ada solusi bersama supaya tidak membebani pencari kerja,” ujar politisi yang akrab disapa Dayat itu.

Dayat menegaskan bahwa DPRD mendorong agar biaya sertifikasi ditanggung bersama, baik oleh perusahaan pengguna jasa maupun perusahaan pemberi kerja.

“Ini harus jadi tanggung jawab bersama, jangan dibebankan penuh ke calon pekerja,” tegasnya. (*/Ika)

Comments (0)
Add Comment