Koperasi Merah Putih di Cilegon Mulai Berburu Lahan untuk Gerai

CILEGON — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop-UMKM) tengah mempercepat upaya penyediaan lahan untuk pembangunan gerai dan kantor Koperasi Merah Putih (KKMP).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut program penguatan kelembagaan koperasi yang kini menjadi salah satu fokus utama daerah.

Kepala Dinkop-UMKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengatakan pihaknya sedang melakukan penjajakan terhadap sejumlah titik lahan strategis.

Upaya ini dilakukan agar koperasi dapat segera memiliki kantor dan fasilitas operasional yang representatif.

“Saya ingin pusat lebih flexible ada yang 400 500 atau rehab, mudah-mudahan tahun depan semua koperasi semua punya kantor,” ujar Didin, Jumat (28/11/2025).

Ia mendorong pemanfaatan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) milik perusahaan untuk mendukung percepatan pembangunan gerai dan kantor KKMP.

Menurutnya, ruang kolaborasi dengan berbagai pihak sangat memungkinkan untuk diwujudkan.

“Manfaatkan fasos fasum milik perusahaan untuk membangun gerai dan kantor KKMP,” katanya.

Selain itu, Didin menegaskan bahwa pemerintah daerah membuka peluang penggunaan berbagai kategori lahan milik institusi negara maupun daerah, selama memenuhi kebutuhan luasan.

“Boleh lahan milik BUMD, BUMN, Provinsi atau Kota, yang penting lahannya 1000 meter,” ucapnya.

Ia menambahkan, yang terpenting saat ini adalah memastikan adanya bentuk fisik dari gerai KKMP agar program pemberdayaan koperasi dapat segera berjalan, terlebih banyak perusahaan yang sudah menyatakan ketertarikan untuk menjadi pembina.

“Inginya pengen ada wujudnya dulu, pengen ada gerainya dulu, ada usahanya dulu karena banyak koperasi perusahaan yang pengen masuk jadi bapak asuh,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi pada Dinkop-UMKM, Ikoh Atikoh, menegaskan bahwa proses pencarian lahan akan dikebut hingga awal tahun depan. Ia memastikan bahwa pihaknya menargetkan finalisasi ketersediaan lahan pada Januari 2025.

“Ini jadi target kami di Koperasi agar segera memiliki gerai, kantor dan pergudangan,” ungkap Ikoh.

Namun, Ikoh mengakui bahwa keterbatasan lahan di kawasan perkotaan menjadi tantangan tersendiri dalam pemenuhan kebutuhan ruang yang ideal bagi KKMP.

“Lahan yang dibutuhkan cukup luas yaitu 1000 meter, tapi kalau di perkotaan kaya kita di Cilegon kan agak sulit,” katanya.

Meski demikian, ia berharap adanya kebijakan yang lebih fleksibel agar pembangunan tetap dapat dilakukan meski pada lahan dengan luas yang lebih kecil.

“Mudah-mudahan ada kelonggaran kebijakan agar bisa dibangun di lahan kurang dari 1000 meter,” ujarnya.

Upaya percepatan ini diharapkan dapat mendorong akselerasi pertumbuhan koperasi di Kota Cilegon serta memperkuat layanan usaha masyarakat melalui keberadaan gerai dan fasilitas koperasi yang lebih mudah diakses. (*/ARAS)

Didin s MaulanaDinkop UKMdinkop-ukm CilegonKoperasi merah putih
Comments (0)
Add Comment