KPK Akui Sedang Supervisi dan Monitoring di ULP Pemkot Cilegon

CILEGON – Kabar soal adanya penggeledahan dan pengambilan berkas oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemerintah Kota Cilegon, langsung mendapatkan bantahan dari Kepala ULP Mariano.

Namun Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri membenarkan jika Tim KPK saat ini yang dipimpin koordinator wilayah, khususnya Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan, sedang melakukan supervisi di daerah termasuk di Kota Cilegon.

Supervisi KPK terkait dengan penataan manajemen aset dan ASN, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Baca juga: Kabag ULP Cilegon Bantah Kantornya Digeledah KPK

“Dalam waktu dekat, tim koordinasi supervisi pencegahan akan kembali melakukan monitoring dan evaluasi terkait progresnya. Adapun perkembangan hasil kegiatan dimaksud nanti akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar Ali Fikri dikutip dari Kabar Banten, Minggu (15/11/2020).

Sebelumnya juga terungkap kabar tidak sedap dari ULP BPBJ Pemkot Cilegon, yakni soal terjadinya pengunduran diri massal dari pegawai Pokja ULP.

Hal ini terjadi buntut dari adanya 4 orang pegawai Pokja ULP Pemkot Cilegon yang lebih dulu dinonjobkan secara sepihak oleh Pj Sekda Maman Mauludin pada Kamis (12/11/2020). Pasca itu, pada hari Jumat (13/11/2020), sebanyak 12 pegawai lainnya termasuk Kepala Bagian ULP BPBJ Cilegon, Mariano, juga dikabarkan mengundurkan diri.

“Ya kang, buntut dinonjobkan pegawai ULP Barjas oleh Pj Sekda Kota Cilegon Pak Maman Mauludin, 12 orang lainya kompak ikut mengundurkan diri, termasuk Pak Mariano Kabag ULP Barjas,” ujar salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Soal terbitnya Surat Perintah (SP) dari Pj Sekda Cilegon tentang penonjoban anggota Pokja ULP, hingga kini belum diketahui alasan dan penyebabnya.

Bahkan salah satu pegawai yang dinonjobkan saat coba mencari tahu dan menanyakan hal itu kepada Asda 1 dan Kabag ULP, dirinya mengaku jawaban yang diterima tidak memuaskan dan hingga kini tak mengetahui penyebab pasti tentang dia dan ketiga temannya mendapatkan SP Nonjob dari Pj Sekda.

“Untuk mengetahui sebab saya dinonjobkan saya akhirnya mempertanyakan hal itu kepada Plt Asda 1, lalu saya juga menanyakan perihal itu kepada Pak Kabag, Pak Kabag kaget karena dia juga tidak diberi tembusan kalau ada pegawainya yang dinonjobkan,” kata pegawai tersebut.

“Setelah saya mencari tahu apa penyebab saya dan ketiga teman saya dinonjobkan akhirnya seluruh 14 pegawai lainnya termasuk Kabag mengundurkan diri dari ULP Barjas,” jelasnya lagi.

Diketahui juga, terbitnya SP Pj Sekda yang menonjobkan 4 (empat) orang pegawai anggota Pokja di ULP/BPBJ, pada Kamis (12/11/2020), berimbas pada dibatalkannya proses lelang salah satu proyek di Pemkot Cilegon, yakni Rehabilitasi Gedung Plaza Mandiri atau eks Matahari Lama.

Pembatalan proses lelang proyek ini dinilai janggal, karena tahapannya sudah hampir selesai dan sudah ada pemenang lelang. Bahkan pada Beranda Informasi Tender website LPSE, sudah diumumkan perusahaan sebagai pemenang lelangnya. Namun tiba-tiba dengan alasan adanya rotasi pejabat Pokja ULP/BPBJ Kota Cilegon, lelang dinyatakan batal. (*/Red/Rizal)

Comments (0)
Add Comment