CILEGON – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Urip Haryantoni, memastikan bahwa pemungutan suara di TPS 21 Lingkungan Kubang Sepat Inpres, RT 03, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, akan tetap dilanjutkan meski sempat terhenti akibat robohnya tempat pemungutan suara akibat hujan deras dan angin kencang, Rabu (27/11/2024).
Urip menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ketika hujan deras mengguyur wilayah Kota Cilegon.
“Dalam proses perencanaan, pemungutan suara dimulai dari pukul 07.00 hingga 13.00. Namun, sekitar jam sebelas, hujan deras mengakibatkan TPS 21 roboh. Kami segera berkoordinasi dengan KPPS untuk memastikan logistik pemilu aman,” ungkapnya saat diwawancarai Fakta Banten, Rabu (27/11/2024).
Urip menambahkan bahwa logistik pemilu, termasuk surat suara, telah berhasil diselamatkan dan segera dipindahkan ke lokasi alternatif di SD Negeri Kubang Sepat II.
“Tempat baru sudah disiapkan agar proses pemungutan suara dapat dilanjutkan. Menurut informasi yang kami terima, keputusan pemindahan dan kelanjutan pemungutan suara sudah disepakati oleh para saksi dan pengawas,” jelasnya.
Insiden tersebut juga menimbulkan sejumlah pertanyaan terkait lokasi awal TPS, yang diketahui menggunakan fasilitas Posyandu. Menanggapi hal ini, Urip menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pemilu, TPS bisa menggunakan fasilitas pemerintah, seperti halaman sekolah atau gedung umum.
“Kami sudah menyiapkan semuanya sesuai mekanisme, namun tentu dalam prosesnya bisa ada penyesuaian sesuai kebutuhan,” terangnya.
Terkait jadwal pemungutan suara, Urip menyatakan bahwa kewenangan sepenuhnya ada pada KPPS, yang harus berkoordinasi dengan pengawas TPS dan para saksi.
“Ada batas waktu maksimal enam jam untuk melanjutkan proses pemungutan suara yang tertunda akibat kendala. Kami akan memastikan hak pilih warga tetap terjamin meski waktu sempat terbuang,” ujarnya.
Pemungutan suara di TPS 21 rencananya akan dilanjutkan setelah semua logistik dipastikan aman dan lokasi pemungutan dinyatakan siap. (*/Hery)