CILEGON – Proses pemutakhiran data pemilih masih berlangsung di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. Ketua KPU Cilegon Irfan Alvi menjelaskan, bahwa Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang sekarang ini merupakan data bergerak karena masih berproses.
“DPSHP Cilegon sekarang berjumlah 277.618 orang dan data itu masih data bergerak sampai proses pemutakhiran selesai,” ujar Irfan Alvi kepada faktabanten.co.id, Selasa (24/7/2018).
Irfan menyebutkan, bahwa pihaknya masih terus mendeteksi kegandaan data pemilih, dan langsung melakukan penyaringan.
“Dalam proses pemutakhiran ini untuk mendeteksi kegandaan jadi akan banyak pengurangan dan menggunakan sistem online, dimana sering mengalami proses buffering jaringan sehingga kadang-kadang ketika operator klik saat kondisi buffer itu terdeteksi dua data, itu salah satu penyebab kegandaan dan harus diproses untuk menghilangkan kegandaan,” terangnya.
Saat ini KPU Cilegon sedang dalam proses print out DPSHP, sampai pertengahan Agustus bisa fix data.
“Saat ini memang kita melakukan print out DPSHP dan kita akan sampaikan kepada publik dan saya mengajak kepada semua elemen untuk mengawal bareng-bareng proses pemutakhiran data pemilih ini,” ujarnya.
KPU juga sangat terbuka terhadap partisipasi aktif dari semua elemen untuk menyajikan kualitas data pemilih yang bagus.
“Partisipasi aktif dari publik sangat membantu, kita juga transparan dan terbuka akan semua masukan dari publik,” paparnya.
“Panwas juga diberikan akses untuk melihat data-data kita. Sehingga data yang kita sajikan bisa berkualitas,” katanya.
KPU akan mengumumkan DPSHP di tempat-tempat strategis selain di Kantor Kelurahan, “Kita akan umumkan hasil print out ke masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS), hasil itu akan ditempelkan bisa di Kelurahan atau tempat strategis, misalnya Pos Ronda atau tempat biasa masyarakat berkumpul. Jika terdapat kekeliruan data DPSHP itu masyarakat mendatangi PPS dan mengisi form pengaduan, kita akan akomodir itu,” tegasnya.
Ketua KPU juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Mengenai sistem pemutakhiran Daftar Pemilih, Ketua KPU menilai tidak ada kendala yang berarti dan merupakan sistem terbaik.
“Kendala teknis hanya di persoalan buffering sistem, dan saya nilai ini sistem yang terbaik karena sistem Sidalih kita diadopsi oleh Myanmar yang akan menuju menjadi negara demokrasi,” pungkasnya. (*/Doa-Emak)