CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kota Cilegon untuk Pemilu 2019.
Dalam pleno tersebut ditetapkan DPSHP Kota Cilegon dari 1.205 TPS di 43 kelurahan, tercatat jumlah pemilih sebanyak 277.618 jiwa, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 139.791 jiwa, dan perempuan 137.827 jiwa.
Angka DPSHP ini mengalami penurunan dari jumlah DPS yang sebelumnya ditetapkan pada bulan Juni lalu, yakni sebanyak 279.330 jiwa pilih.
Rapat pleno ini juga dihadiri perwakilan partai politik, KPU Provinsi, Panwaslu Kota, Dinas Kependudukan Pencatan Sipil (DKCS), Badan Kesbangpol dan berbagai pihak terkait.
Ketua KPU, Irfan Alfi menjelaskan, rapat ini merupakan salah satu tahapan Pemilu yang penting sebab salah satu hal utama dan penting dalam Pemilu adalah menetapkan daftar pemilih.
“Untuk itu kami berharap agar Parpol terus mengawal daftar pemilih sementara hasil perbaikan, agar Pemilu serentak nanti berjalan dengan sukses,” ujar Irfan dalam sambutannya di sela – sela rapat pleno terbuka penetapan DPSHP di Hotel Horison Forbis, Minggu (22/7/2018).
Lebih lanjut dikatakannya, kendala dalam menyusun Daftar Pemilih kali ini dapat terminimalisir jika kita saling bekerjasama dalam menyukseskan Pemilu 2019.
“Dari hasil DPSHP ini nantinya akan menjadi rujukan menjadi Daftar Pemilih Tetap, harapan saya untuk Parpol terus mengawal ini agar Pemilu serentak nanti berjalan dengan sukses,” tukasnya. (*/Red)