SERANG – Maraknya pemberitaan terkait penangkapan empat orang terduga teroris di wilayah Ciomas, Kabupaten Serang, Rabu (13/11/2019) kemarin.
Bahkan disebutkan bahwa salah satu dari keempat terduga teroris merupakan karyawan di salah satu perusahaan BUMN di Kota Cilegon.
Menyikapi hal itu, manajemen PT Krakatau Steel ternyata mengakui bahwa salah satu terduga teroris yang diamankan Densus 88, adalah karyawan dari pabrik baja tersebut.
Corporate Secretary Krakatau Steel, Pria Utama, membantah terkait pemberitaan yang menyebut salah satu terduga teroris adalah petinggi di Krakatau Steel.
Meskipun begitu, Pria Utama membenarkan bahwa ada salah satu karyawan Krakatau Steel pada level staf yang disebut diamankan oleh Densus 88.
“Bahwa berdasarkan informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan adalah karyawan level staf setingkat supervisor di PT Krakatau Steel, dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk,” ucap Pria Utama, melalui siaran pers, Kamis (14/11/2019).
Ditegaskan Pria, pihaknya turut mendukung langkah-langkah pihak kepolisian dalam memerangi terorisme di Indonesia, dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Diketahui, Tim Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap empat orang terduga teroris pasca terjadinya insiden bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi.
Adapun keempat pelaku yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror berinisial DA (pria) berusia 28 tahun, QK (pria) usia 54 tahun, AP (pria) usia 45 tahun, MA (pria) usia 45 tahun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan penangkapan terhadap keempat orang tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku sebelumnya didaerah lain.
“Terhadap empat orang tersebut masih diselidiki apakah ada dugaan terpapar anggota sebuah jaringan teroris yang merupakan hasil dari pengembangan dan penangkapan pelaku sebelumnya di daerah lain,” ungkap Edy Sumardi.
Diakui Edy, penangkapan keempat pelaku yang diduga kuat terpapar tindak pidana teroris sudah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang. Dan saat ini keempatnya tengah menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh Tim Densus 88 Antiteror. (*/Ndol)