KSOP Kelas 1 Banten Bungkam Soal Aktivitas Reklamasi PT WKM di Pulomerak Cilegon

CILEGON – Aktivitas reklamasi laut di kawasan pesisir Pulomerak, Kota Cilegon, kembali menuai sorotan.

Laut yang diuruk oleh perusahaan dinilai semakin menambah beban kerusakan lingkungan, merusak ekosistem laut dan menjerat nelayan setempat dalam kesulitan panjang.

Ironisnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten memilih bungkam ketika dimintai tanggapan soal perizinan dan dampak lingkungan dari aktivitas reklamasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan reklamasi itu dilakukan di atas lahan milik PT Wahana Karya Maritim (WKM) dan dikerjakan oleh PT Merak Bangun Samudera (MBS).

Aktivitas penimbunan laut itu disebut telah mengganggu mata pencaharian ratusan nelayan di pesisir Pulomerak.

“Yang namanya reklamasi, ya bagian barat kena air keruh, bagian timur juga kena. Sekarang nelayan benar-benar susah cari makan,” keluh seorang nelayan asal Suralaya, kepada wartawan.

Ia mengaku kecewa dengan sikap perusahaan maupun pemerintah yang dinilai abai terhadap nasib nelayan terdampak.

“Belum ada pemberitahuan dari perusahaan. Tidak ada koordinasi dengan nelayan. Kami juga nggak tahu apakah izinnya sudah lengkap atau belum,” ujarnya.

Menurut para nelayan, air laut kini semakin keruh, hasil tangkapan menurun drastis, bahkan aktivitas kapal besar di sekitar lokasi proyek turut memperparah situasi.

“Sekarang ini beli BBM aja susah, ditambah lautnya rusak, ikannya jauh berkurang. Orang-orang yang biasa cari umpan atau cumi sekarang banyak yang menjerit karena susah dapat hasil,” ungkap nelayan pula.

Sebelum reklamasi dimulai, kawasan tersebut dikenal kaya akan terumbu karang dan menjadi sumber penghidupan utama nelayan. Namun kini, semuanya berubah.

“Dulu sebelum ditimbun, masih banyak karang, cukup buat makan nelayan. Sekarang parah. Harusnya perusahaan ada kebijakan CSR, ya minimal bantu sembako untuk nelayan yang terdampak,” tambahnya.

Setidaknya, terdapat sekitar 140 nelayan yang menggantungkan hidup di wilayah tersebut, dengan sekitar 70 perahu aktif melaut setiap hari.

Sementara itu, pihak PT Merak Bangun Samudera (MBS) membenarkan adanya aktivitas reklamasi di lahan perusahaanya.

“Iya benar, sedang ada reklamasi di lahan milik PT WKM. Kami dari MBS terlibat, sudah berjalan sekitar dua minggu,” ujar perwakilan perusahaan saat dikonfirmasi.

Menurutnya, reklamasi tersebut dilakukan untuk perluasan area doking kapal yang selama ini dinilai sudah tidak mencukupi.

“Reklamasi itu untuk perluasan lahan dok kapal. Karena sebelumnya hanya cukup dua kapal, kami upayakan agar bisa menampung empat kapal,” jelasnya.

Pihak MBS juga mengklaim bahwa seluruh proses reklamasi telah berizin lengkap. (*/Nandi)

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)KSOP BantenKSOP Kelas I BantenNelayan tolak reklamasiReklamasi
Comments (0)
Add Comment