Kunjungi Disprindag Cilegon, PP Gempar Soroti Sampah di Kali Kranggot

CILEGON – Banyaknya sampah yang menumpuk di Kali Kranggot, Pasar Tradisional Kranggot, Kota Cilegon disoroti tajam oleh mahasiswa yang tergabung dalam wadah Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (PP Gempar) Kota Cilegon.

Mereka meminta kepada Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Prindustrian dan Perdagangan( Disprindag) sebagai OPD terkait agar secepatanya mengambil langkah konkrit agar persolan sampah itu cepat terselesaikan.

“Kami PP Gempar meminta kepada Disprindag untuk secepatnya mengambil langkah kongkrit untuk membersihkan sampah yang berada di kali Kranggot,” ujar Achmad Ru’yat Al Farisi Ketua PP Gempar usai berkunjung ke Disprindag, Senin (8/3/2021) pagi.

Selain menyoroti soal sampah. PP Gempar juga menyoroti masih banyaknya pedagang yang berjualan di bantaran kali sehingga pasar tersebut terkesan kumuh dan semraut.

“Intinya kedatangan kami ke kantor Disprindag cuma satu agar mereka (Disprindag -Red) lebih maksimal dalam menata pedagang sehingga kesan pasar yang kumuh dan semeraut kedepanya tidak terjadi lagi,” katanya.

Ru’yat menerangkan, dalam Perda (Peraturan Daerah) No 5 Tahun 2003 pasal 16 itu sudah dijelaskan soal Ketertiban, kebersihan dan Keindahan (K3) di Wilayah Kota Cilegon yang isinya larangan membuang sampai di sungai. Tapi kenyataanya sampah masih tetap saja menumpuk dan kami menyimpulkam akibat ketidaktegasan Disprindag para pedagang seenaknya membuang sampah di kali itu.

“Jika Pasar Baru sudah tertata rapih dan bersih. Tidak menutup kemungkinan PAD Kota Cilegon meningkat, sehingga dapat membantu Pemerintah Kota Cilegon dalam mendorong perekonomian dan pendapat Daerah,” katanya.

Sementrara itu Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bayu Panatagama mengatakan, terkait persoalan pasar yang terkesan kumuh dan banyak sampah pihaknya sudah mengupayakan agar para pedagang yang berjulan di bahu jalan agar berjualan di hanggar yang sudah disediakan.

Tentunya jelas Bayu bukan pihak Disprindag saja yang bertanggungajawab soal itu. Akan tetapi ada Dinas lain yakni DLH, Dinas PU, Dis Pol PP dan Dishub.

“Karena mereka ikut bertanggungjawab, jalan satu – satunya adalah duduk bareng mencari solusi yang terbaik demi menuju pasar modern, rapih dan nyaman,” tutupnya. (*/Red)

Disperindag Kota CilegonPasar KranggotPP GemparSampah
Comments (0)
Add Comment