Lahan yang Akan Dibangun Pabrik Kimia Lotte Chemical Masih Sengketa dengan Warga

CILEGON – Rencana ground breaking pabrik kimia PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, pada tanggal 7 Desember 2018 mendatang, sepertinya akan mengalami kendala dan terancam gagal.

Pasalnya, Mega proyek industri kimia tersebut masih menyisakan persoalan sengketa lahan dengan masyarakat dan beberapa perusahaan.

Seperti yang diungkapkan oleh Haji Haerul Saleh, warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol. Dimana pihaknya mengaku memiliki beberapa bidang lahan yang totalnya hingga mencapai 10 hektar namun belum mendapatkan pembebasan atau ganti atas tanah milik keluarga besarnya tersebut.

“Ini meneruskan rapat dari Kementerian, hari ini kita lakukan mengecek fisik pengukuran dengan pihak BPN Kanwil Banten dan Cilegon. Menindaklanjuti hasil rapat terakhir di Lotte. Kita mengukur batas-batas dan koordinat, hasil pengukuran dan gambar kita serahkan ke BPN,” ungkap Haji Herul, ditemui di lokasi saat pengukuran, Rabu (28/11/2018).

Keluarga Haji Haerul Saleh yang bersengketa lahan dengan PT Lotte Chemical saat membuktikan surat-surat tanahnya / Dok

Ia mengaku selama ini PT Lotte mengabaikan adanya masalah sengketa lahan tersebut.

“Belum, bukan ganti rugi tapi ganti untung. Gak mau kami rugi.
Karena Lotte menganggap tanah keluarga besar kami ini bermasalah, klaimnya KS (Krakatau Steel-red). Padahal jelas kami punya dasar Girik SPPT dan sertifikat luasnya 10 hektar, pengukuran ini untuk penentuan batas koordinat, hasilnya nanti dari BPN wilayah,” tambahnya.

Selain bersengketa lahan dengan pihaknya, menurut Haji Haerul, PT Lotte Chemical Indonesia juga tengah bersengketa lahan dengan dua perusahaan di kawasan sekitar pembangunan pabrik kimia dengan nilai investasi sebesar Rp 55 triliun tersebut.

“Tadi pagi yang hadir dalam pengukuran ini dari semua pihak yang bersengketa, PT Lotte, KS, KIEC, BPPI dan kami dari masyarakat, ada BPN wilayah, lurah,” ujarnya.

Ia berharap kepada pihak Lotte Chemical Indonesia untuk segera menyelesaikan urusan sengketa dengan pihaknya sebelum dimulainya proyek.

“Kami tidak menghambat investasi, tapi dengan mulai groundbreaking tanggal 7 (Desember 2018) nanti dan mulai proyek kami mohon jangan sentuh tanah kami. Karena kami sudah kirim surat ke Presiden dan Kapolri ke Kapolda, ke BPN Pusat wilayah Cilegon dan Banten, jangan sampai tersentuh kegiatan apapun dari PT Lotte Chemical di lahan kami sebelum ada penyelesaian peralihan terhadap Lotte,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pengukuran Badan Pertanahan Negara (BPN) Kanwil Banten, Kusworo enggan memberikan komentar terkait hasil pengukuran tersebut. Dan dalam pantauan sore tadi pihak-pihak yang ikut bersengketa sudah tidak ada di lokasi sehingga tidak bisa dimintai keterangan atau tanggapannya. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Pabrik KimiaPT Lotte ChemicalSengketa Lahan
Comments (0)
Add Comment