Lapas Kelas III Cilegon Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan

CILEGON – Lapas Kelas III Cilegon meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Puskesmas Cibeber.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan HAM Banten, Ajub Suratman; Kabag Ops Polres Cilegon, Mochamad Sujatna; Kepala Puskesmas Cibeber; Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati; Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan.

Kepala Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan HAM Banten, Ajub Suratman, mengatakan, MoU Pelayanan Kesehatan sebagai wujud peningkatan dalam memenuhi hak WBP di Lapas Kelas III Cilegon.

“Dalam rangka untuk memenuhi hak-hak kesehatan warga binaan, kita ini kan terbatas. Perlu ada poliklinik, ini harus sesuai dengan Undang-undang kesehatan. Kita kerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam hal ini dengan Puskesmas Cibeber. Supaya untuk layanan kesehatan ini dibantu dan didukung oleh Puskesmas yang ada di Cibeber,” katanya, Rabu (7/3/2013).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, untuk memenuhi hak WBP bukan hanya di bidang kesehatan tapi di semua unsur seperti pendidikan untuk membuat WBP menjadi mandiri.

“Tidak hanya dalam hak kesehatan tapi dengan bidang apa pun seperti apa yang dikatakan bu Sekda tadi bahwa perlu juga kerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk terkait dalam rangka memberikan binaan baik itu melalui paket A, paket B atau pun yang sifatnya informal seperti life skil yang pada akhirnya mereka bisa mandiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Fonika Affandi mengatakan dengan adanya MOu ini Lapas Kelas III Cilegon sangat terbantu dalam hal pelayanan kesehatan bagi WBP.

Tapi menurutnya untuk saat ini pihak lapas masih menggunakan tenaga medis yang ada di Lapas Kelas III Cilegon untuk melayani WBP yang sakit.

“Kita akan berupaya dengan dokter kita dulu tapi, dengan adanya kerjasama dengan Puskesmas Cibeber kita lebih terbantu untuk melakukan pelayanan kesehatan. Intinya mereka akan rutin untuk memberikan penyuluhan, memberika pelayanan mungkinbisa seminggu sekali,” katanya. (*/Temon)

Lapas Kelas III CilegonPelayanan Kesehatan
Comments (0)
Add Comment