CILEGON – Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dan memberikan pembelajaran demokrasi yang substansial, KPU Cilegon melakukan launching Pondok Demokrasi Rumah Pintar Pemilu pada Jum’at (28/4/2017).
“Tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih serta memberikan pembelajaran demokrasi substansial kepada masyarakat,” ungkap Ketua KPU Kota Cilegon, Fatullah dalam sambutannya.
Meskipun tingkat partisipasi pemilih di Kota Cilegon lebih banyak secara persentasi dibandingkan Kabupaten dan Kota lainnya yang ada di Provinsi Banten, dirinya menjelaskan bahwa Pondok Demokrasi Rumah Pintar Pemilu, dibuat untuk lebih memantapkan dan meningkatkan lagi partisipasi di Kota Cilegon.
“Agar lebih maksimal lagi dan lebih memantapkan angka partisipasi pemilih di Kota Cilegon,” ungkap Fatullah.
Pondok Demokrasi Rumah Pintar Pemilu adalah merupakan program pusat yang hanya dilakukan di 7 provinsi sebagai percontohan, dan KPU Kota Cilegon merupakan salah satu wilayah dari tiga wilayah kabupaten kota yang dipilih untuk membuat Rumah Pintar Pemilu.
“Ini program percontohan yang dilakukan oleh KPU RI di 7 KPU Provinsi se-Indonesia, dan di Banten selain Tangerang, Kota Serang, juga Cilegon dipilih untuk program tersebut,” lanjutnya. (*)