CILEGON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon mengakui masih ada lima dari total 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar kelayakan.
Kepala Dinkes Cilegon, Ratih Purnamasari, menjelaskan bahwa sebagian SPPG masih terkendala aspek kebersihan lingkungan dan hasil laboratorium yang belum sesuai standar.
“Dari 19 SPPG, 13 sudah mulai didatangi tim, empat di antaranya sudah direkomendasikan selesai. Sisanya, lima SPPG masih perlu perbaikan,” ujar Ratih, belum lama ini ditulis Senin (10/11/2025).
Ia menyebut, pembenahan yang dilakukan meliputi peningkatan kualitas sanitasi dan perbaikan hasil uji laboratorium agar sesuai ketentuan kelayakan.
“Kadang hasil lab atau kondisi lingkungan belum memenuhi syarat, itu yang kami dorong untuk diperbaiki,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Cilegon menyoroti masih adanya SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Halal maupun Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Sekretaris Komisi II, Qoidatul Sitta, menegaskan persoalan ini harus menjadi perhatian serius karena SPPG berkaitan langsung dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah.
“Sertifikasi itu penting untuk menjamin keamanan dan kebersihan pangan, terutama yang dikonsumsi anak-anak,” tegasnya.
Qoidatul pun mendorong pemerintah daerah agar segera mempercepat proses sertifikasi melalui pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh pengelola SPPG.
“Kami minta Dinkes dan dinas teknis bergerak cepat agar semua SPPG memenuhi standar higienis dan sanitasi yang ditetapkan,” tandasnya.***