CILEGON – Di tengah fase adaptasi kebiasaan baru, dari pandemi Covid-19 banyak lembaga pendidikan yang masih ditutup karena mengikuti instruksi pemerintah. Namun, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, menyesalkan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cilegon mulai bergeliat dan melanggar protokol kesehatan.
Ketua Umum HMI Cabang Cilegon Rikil Amri meminta, Walikota Cilegon Edi Ariadi untuk bertindak tegas dalam hal tersebut. Selain melanggar protokoler kesehatan, Rikil Amri juga menyoroti soal pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomo 2 Tahun 2003 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Hiburan, yang membatasi soal jam tayang atau operasional THM yang masih sering dilanggar.
“Khususnya soal jam operasional yang melebihi ketentuan, yakni batasnya hanya sampai pukul 00.00 WIB,” ujarnya, Rabu (22/07/2020).
Baca juga: Dewan Demokrat Minta Walikota Cilegon Tutup Tempat Hiburan Malam yang Bandel
HMI menilai, sebagai kader umat, dan bangsa ia merasa miris melihat Kota Cilegon, sebagai Kota Santri namun marak akan tindakan yang mengarah ke perbuatan maksiat.
Untuk itu, HMI Cilegon mendorong Pemkot Cilegon lebih serius dan meminta Walikota Edi Ariadi berani dan tegas dalam menjalankan aturan yang berlaku. Terlebih dalam situasi penyebaran Covid-19 yang mematikan.
Baca juga: Di tengah Covid-19, Hiburan Malam di Cilegon dan Serang Bebas Beroperasi tanpa Protokol Kesehatan
“Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati,” Ungkapnya.
Wasekbid PTKP HMI cabang Cilegon Faisal Bakri menjelaskan, di wilayah perkotaan, hingga disekitar jalan lingkar yang tak jauh menuju lampu merah PCI banyak sekali bangunan-bangunan hiburan malam. Dimana, setiap malamnya pun ramai yang berdatangan kendaraan mobil berbaris disisi jalan tersebut.
“Tempat hiburan malam sudah jelas banyak mudhorotnya,” Tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan iklim di Kota Cilegon yang seolah-olah membiarkan adanya THM, menimbulkan banyak wanita yang berdatangan memakai pakaian yang kurang bahan, untuk memancing syahwat laki-laki.
HMI mengecam keras kepada Walikota Cilegon, untuk memberikan ketegasan dalam hal tersebut. Baginya, seperti ada pembiaran tempat maksiat buka yang diutamakan, namun sekolah-sekolah diduakan miris sekali.
“Banyak orang tua yang mengeluh karena dunia pendidikan masih belum diperbolehkan,” tandasnya. (*/A.Laksono)