Makna Setelan Jas Prabowo dan Sandi di Surat Suara

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, menandatangani validasi dan persetujuan surat suara pemilihan presiden 2019. Dalam surat suara, Prabowo dan Sandiaga menggunakan jas hitam, kemeja putih, dasi merah dan peci hitam.

“Saya dan teman-teman mewakili Pak Prabowo dan Pak Sandiaga uno, setelah kita lihat dengan cermat dan seksama, kami menyimpulkan ini adalah kertas suara dan foto yang sah berdasarkan usulan resmi dari kami,” kata Priyo di gedung KPU RI, Jakarta, Jumat, 4 Januari 2019.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini mengungkapkan proses desain hingga penggunaan foto di surat suara bukanlah hal mudah.

“Bahkan kalau tim BPN Prabowo-Sandi sampai adakan FGD untuk menyimpulkan foto seperti apa yang akan kita usulkan menjadi resmi dari paslon Prabowo-Sandi,” jelasnya.

“Priyo mengungkapkan, sempat muncul penggunaan baju adat untuk foto yang digunakan Prabowo-Sandi. Namun berdasarkan banyak masukan, termasuk dari para budayawan, hal tersebut diurungkan. Akhirnya diputuskan menggunakan jas.

“Pak Prabowo dan Sandi ingin tampil beda dengan baju yang mencitrakan kepemimpinan dan kewibawaan nasional. Tetapi harus ingat juga beliau pakai peci kopiah yang sangat khas. Mayoritas masyarakat muslim di Tanah Air kita,” jelasnya.

Selain itu, menurut Priyo, foto resmi kepala presiden dan wakil presiden selama ini selalu menggunakan jas. Dan jas menjadi pakaian resmi dalam kegiatan resmi presiden dan wakil presiden dalam melaksanakan tugas.

“Simbol kepemimpinan nasional. dan itu artinya kesiapsiagaan, dan kesiapan Prabowo-Sandi jika dapat mandat memimpin jadi capres dan cawapres,” kata Priyo.(*/Viva)

Pilpres
Comments (0)
Add Comment