Mantan Walikota Cilegon Helldy Agustian Sebut Pernyataan Robinsar yang Persilahkan RT/RW Mundur Berpotensi Timbulkan Gejolak

CILEGON – Pernyataan Walikota Cilegon Robinsar yang mempersilakan Ketua RT dan RW mengundurkan diri apabila keberatan dengan besaran honor yang diterima, mendapat perhatian sejumlah tokoh partai politik di Kota Cilegon. Pernyataan tersebut dinilai perlu disikapi karena berkaitan dengan janji politik kenaikan honor RT/RW yang hingga kini belum terealisasi.

Respons terhadap pernyataan itu ditunjukkan melalui pertemuan tujuh pimpinan partai politik di salah satu rumah makan di Kabupaten Serang, Jumat (6/11/2026) sore.

Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut salah satunya membahas polemik pernyataan Robinsar yang sebelumnya diberitakan sejumlah media online.

Sejumlah pimpinan partai yang hadir di antaranya Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon Helldy Agustian, Ketua DPC PPP Kota Cilegon Haji Sahruji, Ketua DPC Partai Demokrat H. Awab, Ketua DPC PKB Kota Cilegon Isro Miraj, Ketua DPD PAN Dede Rohana, Ketua DPD Nasdem Hawasi Sabrawi, serta Ketua DPD PKS Kota Cilegon Ferry Budiman.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon, Helldy Agustian, yang juga mantan Walikota Cilegon, mengatakan pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus membicarakan perkembangan persoalan honor RT/RW. Ia mengaku khawatir pernyataan kepala daerah itu memunculkan gejolak di tengah masyarakat.

“Para ketua partai berkumpul dalam rangka yang pertama silaturahmi tentunya, yang kedua perihal berita baru hari ini tentang statement dari walikota perihal mengenai janji politik dan disarankan RT-RW untuk mengundurkan diri. Nah, ini kan juga khawatir bergejolak di Cilegon,” ujar Helldy.

Menurut Helldy, keberadaan RT dan RW memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan. Mereka dituntut selalu siap membantu masyarakat, bahkan dalam berbagai kondisi di luar jam kerja formal.

Dengan tanggung jawab tersebut, Helldy berpandangan bahwa persoalan honor perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Terlebih, terdapat janji politik mengenai kenaikan honor RT/RW sebesar 15 persen setiap tahun yang disampaikan saat masa kampanye.

Ia juga membandingkan kebijakan honor RT/RW pada masa kepemimpinannya. Saat itu, honor yang sebelumnya diberikan sebesar Rp500 ribu setiap tiga bulan diubah menjadi Rp1 juta per bulan.

Pandangan serupa disampaikan Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Haji Sahruji. Ia menilai realisasi kenaikan honor RT/RW merupakan bagian dari komitmen politik kepala daerah yang perlu ditindaklanjuti setelah terpilih.

“Ini tugas bersama Walikota dan Wakil Walikota untuk menunaikan janji politiknya agar ini juga menjadikan satu komitmen yang harus ditunaikan,” ungkap Sahruji.

Sahruji mengatakan, penyelesaian persoalan tersebut tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab Walikota dan Wakil Walikota. Menurutnya, DPRD juga perlu dilibatkan untuk membahas kemungkinan solusi, terutama berkaitan dengan kemampuan dan pengalokasian anggaran daerah.

Ia berharap pemerintah daerah bersama legislatif dapat mencari formulasi kebijakan yang memungkinkan komitmen kenaikan honor tersebut ditindaklanjuti tanpa mengabaikan kondisi keuangan daerah.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Cilegon, Isro Miraj, turut menyoroti wacana peninjauan hingga pengurangan jumlah RT/RW yang mencuat di tengah polemik honor tersebut. Ia menyampaikan keberatan terhadap opsi yang dinilai dapat berdampak pada keberadaan perangkat lingkungan.

Menurut Isro, RT dan RW merupakan unsur yang dipilih langsung oleh masyarakat untuk membantu pelayanan di tingkat paling bawah. Tugas mereka juga tidak terbatas pada jam kerja tertentu karena harus siap merespons berbagai kebutuhan warga.

Karena itu, ia berpandangan pemerintah daerah perlu memperhatikan kesejahteraan RT/RW secara proporsional. Persoalan honor, menurutnya, sebaiknya diselesaikan melalui pembahasan kebijakan dan anggaran, bukan dengan mengarahkan mereka untuk mengundurkan diri.

Dari pertemuan tersebut, tujuh pimpinan partai politik sepakat untuk bersama-sama mengawal realisasi janji politik kepala daerah, terutama yang menyangkut kesejahteraan masyarakat dan perangkat RT/RW.

Mereka juga berharap polemik yang berkembang dapat segera diselesaikan melalui komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, persoalan tersebut tidak berlarut-larut hingga berpengaruh terhadap kondusivitas daerah maupun pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Cilegon belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai polemik pernyataan tersebut, termasuk kepastian waktu realisasi kenaikan honor RT/RW. (*/ARAS)

Helldy Agustianjanji politik kenaikan honor RT/RWParpolRobinsarRT/RWWalikota Cilegon
Comments (0)
Add Comment