JAKARTA – Cawapres Ma’ruf Amin menyebut rekomendasi Munas Alim Ulama dan Konbes NU soal larangan penyebutan kafir bagi non-muslim merupakan upaya menjaga keutuhan bangsa.
“Kalau itu disepakati ulama berarti ada hal yang diperlukan pada saat tertentu, untuk menjaga keutuhan bangsa. Istilah-istilah yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan itu harus dihindari,” ujar Ma’ruf kepada wartawan di kediamannya, Jl Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Dia mengatakan penyebutan kafir malah bisa membuat tindakan diskriminatif. Hal ini disebut Ma’ruf harus dihindari.
“Ya mungkin supaya kita menjaga keutuhan sehingga tidak menggunakan kata-kata yang seperti menjauhkan, mendiskriminasikan,” imbuh Ma’ruf.
Sebelumnya dalam penutupan Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3), ditetapkan 5 rekomendasi.
Salah satunya, soal istilah kafir. Istilah kafir menurut Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa. Maka setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi. Maka yang ada adalah nonmuslim bukan kafir.
Said Aqil, mengisahkan istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad SAW di Makkah untuk menyebut orang yang menyembah berhala, tidak memiliki kitab suci dan agama yang benar.
“Tapi ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah. Tidak ada istilah kafir bagi warga Madinah. Ada tiga suku non muslim di Madinah, di sana disebut nonmuslim tidak disebut kafir,” kata Said Aqil. (*/Detik)