CILEGON – Perjalanan panjang Kota Cilegon dengan potensi garis pantai yang luas untuk mempunyai pelabuhan sendiri, seperti melewati jalan berliku dan terjal. Pembangunan yang digagas sejak Walikota Cilegon pertama hingga kini belum kunjung terealisasi.
Menyikapi hal ini, elemen Persatuan Perjuangan Masyarakat Cilegon (PPMC) kembali menggelorakan semangat persatuan untuk mendukung pembangunan Pelabuhan Warnasari melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Dukungan dibuktikan dalam Dialog Publik yang diselenggarakan di Aula DPRD Kota Cilegon pada Sabtu (30/6/2018).
Ketua PPMC, Mulyadi Sanusi, mengaku sangat mendukung dan siap memperjuangkan bersama Pemerintah Kota Cilegon upaya pecepatan pembangunan Pelabuhan Warnasari.
“Jangan biarkan Pemkot berjuang sendirian, kita mendukung dan siap berjuang karena bagaimanapun kita lihat Kerajaan Banten bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya karena ada Pelabuhan Internasional,” jelasnya, saat ditemui di Gedung DPRD Cilegon.
Ketua Pelaksana Kegiatan Arief Rachman Elchair, mengungkapkan, kegiatan ini berlatar belakang melihat perjuangan masyarakat Cilegon untuk mempunyai Pelabuhan Kubangsari dulu yang sekarang menjadi Pelabuhan Warnasari.
“Pelabuhan menjadi sangat penting untuk Cilegon sebagai Kota Industri dan inilah yang dimanfaatkan oleh Pemkot dengan dasar otonomi daerah akan tetapi ini selalu direpotkan oleh pusat. Padahal sudah ada Undang-undang Otonomi Daerah yang sekarang dilakukan supervisi secara perlahan oleh Pemerintah Pusat, pertanyaannya bagaimana dearah bisa menyejahterakan masyarakatnya jika kewenangan daerah perlahan dipreteli?” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bappeda Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati menjelaskan, mengenai sejarah perjuangan untuk mewujudkan mimpi besar Kota Cilegon mempunyai pelabuhan.
Menurut Ati, Pembangunan Pelabuhan Warnasari sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP) tahun 2005 sampai 2025.
“Ini harus kita wujudkan karena secara geografis Cilegon dekat dengan laut dan tidak mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) seperti Tambang Emas, karena itu kita masukan ke RPJMP dan sangat panjang perjalanannya dimulai dari 2001 yang dulu bernama Pelabuhan Kubangsari,” jelasnya. (*/Doa-Emak)