CILEGON – Sikap Kasi Penindakan Satpol PP Kota Cilegon Hairul Hasan yang terkesan tidak tegas karena membiarkan terjadinya pelanggaran oleh tempat hiburan terhadap Surat Edaran Walikota Cilegon yang melarang beroperasi sejak H-3 Ramadhan, disoroti tajam oleh sejumlah elemen masyarakat.
Saat disinggung soal masih adanya salah satu tempat hiburan malam Amigos di kawasan Bonakarta yang beroperasi pada Rabu malam tanggal 24 Mei 2017, Hairul yang juga mengaku turun langsung memantau aktifitas hiburan malam di Cilegon berkilah bahwa pihaknya membiarkan Amigos beroperasi, karena Amigos bukan tempat hiburan malam melainkan usaha rumah makan dengan iringan musik.
“Iya semalam juga kami turun langsung memantau aktifitas hiburan malam di Cilegon semua terlihat tutup. Kalau Amigos saya kira mereka lebih condong ke rumah makan dengan iringan musik, tidak seperti tempat hiburan lainnya,” tegas Hairul.
Menyikapi lemahnya tindakan Satpol PP dan aparat terkait terhadap pengawasan dan penindakan atas tempat hiburan yang melanggar, M Ibrohim Aswadi, Komandan DPP Garda Al-Khairiyah secara tegas mengingatkan agar Satpol PP dan aparat penegak hukum harus bersikap tegas, tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
“Surat Edaran Walikota berlaku bagi seluruh tempat yang kaitannya dengan tempat hiburan, tak terkecuali Amigos atau siapapun itu. Dan seharusnya pula diikuti dengan penegakan dan pengawasan oleh Satpol PP sebagai pelaksana pengawasan atas peraturan walikota itu sendiri, dibantu dengan aparatur yang lain untuk segera melakukan sosialisasi dan mengadakan pengawasan secara ketat secara menyeluruh ke seluruh TKP tanpa pandang bulu. Jadi semua pelaku hiburan harus patuh dan tunduk terhadap aturan tersebut,” tegas Ibrohim.
Lebih lanjut Ibrohim mendesak Walikota Cilegon untuk mengevaluasi kinerja jajaran pejabat di Satpol PP Cilegon, jika tidak mampu bertindak tegas dalam menangani pelanggaran ini.
“Dan apabila Satpol PP tidak melakukan proses pengawasan yg baik dan tegas, kami berharap agar Walikota Cilegon dapat mengevaluasi tugas Kasatpol PP nya agar lebih giat lagi dalam melakukan pengawasan dan penindakan,” tegas Ibrohim.
Rizkal, aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Cilegon juga menyoroti praktik terselubung kemaksiatan yang makin merajalela di Kota Cilegon.
Rizkal tegas mengingatkan kepada siapapun pengusaha hiburan dan semua pihak agar jangan coba-coba melakukan pelanggaran, karena akan merusak kondusifitas dan kekhusukan ibadah Ramadhan.
“Kami mengawasi serius, dan tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang macam-macam merusak kekhusyukan ibadah umat Islam. Kalau pemerintah dan aparat tidak berani menindak, biarkan kami anak muda bersama ummat yang akan menindak tegas langsung pelaku pelanggaran,” tegas mahasiswa UIN Banten ini. (*)